Sebanyak 724 PNS Aceh Tengah Naik Pangkat
Takengon - Sebanyak 724 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aceh Tengah menerima kenaikan pangkat. Surat keputusan kenaikan pangkat diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam kesempatan apel pagi, Senin (26/02) di lapangan Setdakab Aceh Tengah.
Shabela menegaskan kenaikan pangkat merupakan kewajiban Negara yang diberikan kepada PNS yang layak dan memenuhi syarat. “Jadi tidak semua PNS otomatis bisa naik pangkat, hanya yang memenuhi syarat, dan ini kewajiban Negara,” kata Shabela dalan arahannya.
Shabela mengharapkan kinerja lebih baik seiring dengan kenaikan pangkat yang diterima oleh sejumlah PNS tersebut.
Sekretaris BKPSDM Aceh Tengah, Mirwansyah menyebutkan 724 PNS yang naik pangkat periode 1 April 2018, diantaranya 131 golongan IV, 483 golongan III, 109 golongan II, dan 1 orang golongan I.
Sumber : humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020