Bupati Aceh Tenggara Bagikan Kartu PKH, Yang Punya Kartu Ini Dapat Uang Rp 1.890.000/Tahun
KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim MAP menyerahkan kartu program keluarga harapan (PKH) yang merupakan program Kementerian Sosial RI, kepada 9.918 keluarga di kabupaten tersebut.
Para penerima kartu tersebut akan mendapat bantuan uang tunai Rp 1.890.000/tahun.
Penyerahan kartu tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Agara, Senin (12/3/2018). Turut hadir pada acara ini Kadis Sosial Aceh Tenggara, Baharuddin, Kapolres AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi dan undangan lainnya.
Bupati dalam sambutannya, PKH ini untuk meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Tujuannya, agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak putus sekolah, tidak terjadi perdagangan anak, dan beberapa tujuan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Baharuddin, mengatakan, PKH diberikan kepada keluarga miskin dengan beberapa persyaratan antara lain disabilitas dan usia di atas 70 tahun. Total peneriam PKH di Aceh Tenggara tahun ini 9.918 orang PKM dengan total dana Rp 18,7 miliar.
Koordinator PKH Aceh Tenggara, Abdul Kamil, mengatakan, program PKH ini adalah program Kementerian Sosial RI. Dana diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 1.890.000 per KK, diambil dalam empat tahap. Tahap pertama sampai tahap ketiga, masing-masing Rp 500 ribu, dan tahap keempat Rp 390.000.
Dana tersebut dicairkan tahap pertama Februari, tahap kedua Mei, tahap ketiga Agustus dan tahap keempat November. Dana disalurkan ke rekening bank penerima.
Sumber : aceh.tribunnews.com
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020