Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Hindari Penumpang Gelap, Program 2019 Harus Berbasis Elektronik

Pemerintahan Senin, 19 Maret 2018 - Oleh opt4

Aceh Besar - Bupati A. Besar Ir. Mawardi Ali membuka MUSRENBANG RKPD Tahun 2019 Kabupaten Aceh Besar tadi pagi (19 Maret 2018) di Aula ISBI Kota Jantho.

Menurut Bupati dalam sambutannya, Musrenbang jangan hanya agenda seremonial, Musrenbang harus melahirkan program-program yang menjadi rencana kerja pemerintah daerah. “MUSRENBANG juga harus mengakomodir VISI dan MISI Bupati dan usulan masyarakat, sehingga nanti akan lahir dalam RPKD serta kemudian terakomodir dalam RKA”. Ujarnya

Pembangunan yang berkualitas dan Berkelanjutan yang didukung sistem perencanaan yang berbasis Elektronik tidak akan ada lagi kegiatan yg masuk tanpa perencanaan dan "penumpang gelap". Semua Rencana Kerja Pemerintah harus di publikasi dan diketahui masyarakat.

Bupati kembali pertegas bahwa tahun 2019, ada 9 agenda prioritas yang harus dilaksanakan, pertama pelaksanaan dan penegakkan Syari’at Islam. Pada tahun 2018 ini pemerintah Aceh Besar telah mengeluarkan beberapa peraturan tentang Syari’at Islam. “tahun ini kita sudah keluarkan beberapa kebijakan mengenai penegakkan Syari’at Islam salah satunya adalah pemerintah menghimbau agar segal;a aktifitas dihentikan saat adzan berkumandang, menghidupkan pengajian di gampong-gampong dan mewajibkan pramugari menggunakan hijab saat di bandara SIM Aceh Besar”.

Selain penegakkan Syari’at Islam agenda penting lainnya adalah Pemerataan dan Peningkatan Pendidikan yg berkualitas, Pelayanan Kesehatan yg murah dan mudah dengan meningkatan tipe Puskesmas sebagai Pusat Layanan Kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat, Reformasi Birokrasi dengan melakukan perencanaan, pengelolaan dan bekerja dengan baik.

Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas juga merupakan satu agenda penting yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. “bahwa singkronisasi program infrastruktur harus disesuaikan dengan pos anggaran secara integrasi. Baik dana desa, APBD, dan APBA serta Otsus”.. Ungkap Bupati

Tahun ini kita akan luncurkan Program Aceh Besar Sejahtera (PROABES) sebagai alat untuk menekan angka kemuskinan melalui pembangunan rumah layak huni, pemberdayaan ekonomi dan bantuan non tunai bagi masyarakat miskin. “Proabes adalah penunjang program pusat melalui PKH yg menampung 11.000 KK, pada tahun 2018 bertambah 28.000 KK sampai 32.000 KK, sehingga masyarakat Aceh Besar akan didukung Pro Abes menjadi 38.000 KK.

Pemerintah Aceh Besar memiliki target untuk menekan angka kemiskinan sampai dibawah 10%. “Saat ini angka kemiskinan di Aceh Besar masih berkisar 14,65% atau 39.000 masih berada dibawah garis kemiskinan. Maka dari itu kita harus kerja keras agar target penurunan angka kemiskinan dapat tercapai”. Pungkas Bupati

Pemberdayaan Ekonomi Masyakat berbasis Mukim dan Gampong juga menjadi fokus bagi pemerintah Aceh besar. Menurut Bupati dana Desa jgn hanya untuk menambah Kas Desa semata, tapi tidak berdampak baik bagi masyarakat. “dana desa harus berbanding lurus dengan masy desa. Tahun ini setiap desa harus dilaksanakan secara padat karya dalam kegiatan penggunaan dana desa”.

Percepatan infrastruktur seperti Desa Lapeng belum terhubung secara baik di Pulo Aceh. Desa Lamkubu juga masih minin infrastruktur hal ini juga menjadi fokus bagi Pemerintah Aceh Besar untuk pembangunan infrastruktur Aceh Besar.

Hal terakhir yang menurut Bupati juga penting untuk dilakukan adalah pengelolaan lingkungan hidup dan pengembangan kawasan wisata. “potensi wisata Alam, Bahari, budaya, kuliner dan sebagainya harus masuk dlm perencanaan yang baik”. Ujarnya.

Panitia Pelaksana Musrenbang kepala dinas BAPPEDA Aceh Besar Ir. Zakaria, MT mengatakan bahwa setelah mendengarkan arahan Bupati agenda Musrenbang adalah Penyampaian sesi diskusi dari Kementerian Keuangan RI, BAPEDA Aceh dan BPKS Pulo Aceh untuk singkronisasi dengan Program Provinsi dan Nasional untuk Pembangunan Aceh Besar.

Pada acara tersebut turut hadir Ketua dan Anggota DPRK Perwakilan Rektor UIN, Unsyiah, Abulyatama dan ISBI, SKPD serta Camat dan Tokoh utusan Kecamatan di Aceh Besar.

Sumber : acehbesarkab.go.id

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 05:07:40