Bupati Pidie Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Pidie
Sigli - BUPATI Pidie Roni Ahmad (Abusyik) menghadiri pemusnahan sejumlah barang bukti senjata api dan narkotika yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie di lapangan upacara kantor setempat. Selasa 20 Maret 2018.
Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap berupa dua pucuk senjata api (Senpi) laras panjang jenis AK 56 dan AK 102 beserta megazen dan ratusan butir peluru. Selain senpi, pihak Kejari Pidie juga memusnahkan barang bukti jenis ganja seberat 3,97 kilogram dan seberat 169,32 gram jenis sabu.
Kepala Kejari Pidie Efendi, SH., MH mengatakan, dua pucuk senpi yang dimusnahkan merupakan barang bukti kejahatan kriminal pada Pilkada 2017 lalu.
“Pemusnahan barang bukti tersebut kami lakukan setelah mendapatkan putusan incrach dari pengadilan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Donny Indiawan, SIP. Kapolsek Pidie Iptu Chairil Ansar, S.Sos mewakili Kapolres Pidie, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pidie Safrizal, S.STP., Mec.Dev serta jajaran pemerintahan lainnya.[](HP)
Sumber : pidiekab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020