Sebanyak 11 Ahli Waris terima santunan BPJS Ketenagakerjaan
Takengon - Sebanyak 11 Ahli Waris di Kabupaten Aceh Tengah menerima santunan kematian yang diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, kamis (22/03/18) di ruang kerja bupati.
Penyerahan santunan turut disaksikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, Umardi Lubis, Kepala Kantor Cabang Medan, Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe.
Kepala Kantor Cabang Aceh Tengah, Fadly Maulana menyebutkan dari 11 klaim jaminan kematian, 10 diantaranya merupakan aparat kampung dan 1 pegawai Dinas Pendidikan Aceh Tengah.
Untuk 10 ahli waris yang berasal dari perangkat kampung mendapat santunan sebesar Rp. 24 juta, sementara 1 pegawai dinas pendidikan mendapat santunan Rp. 25.333.560,-, sehingga total klaim yang disalurkan sebesar Rp. 265.333.560,-.
"Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Tengah sudah berjalan 3 tahun, dan sekarang memasuki tahun keempat. Semoga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat bagi masyarakat khususnya tenaga kerja," kata Fadly.
Menurut Fadly masih banyak potensi tenaga kerja yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan, untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi agar lebih banyak tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS
"Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang selama ini sudah mendukung agar aparat kampung serta pegawai honorer untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," demikian Fadly. (MK)
Sumber : acehtengahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020