Kanwil Kemkumham Aceh Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pembentukan Desa Sadar Hukum
Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Rabu (28/03/2018) bertempat di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembinaan dan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Acara itu diikuti oleh peseta dari perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Aceh dengan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sasmita, S.H., M.H saat membuka acara mengungkap kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi aparat pemerintahan dalam pembinaan dan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum serta mensosialisasikan kriteria baru desa/kelurahan sadar hukum sesuai dengan surat edaran kepala badan pembinaan hukum nasional Nomor PHN-5.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan memperoleh masukan/saran berkaitan sinergitas antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan desa sadar hukum di Aceh.
Sasmita menyampaikan kegiatan itu merupakan momentum yang sangat tepat karena pembangunan di bidang hukum merupakan sektor prioritas pembangunan Nasional dengan mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan, baik aparatur maupun masyarakat sampai tingkat keluarga demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan
Pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum, lanjut Sasmita, diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga negara dalam mengimplementasikan nilai dan norma yang terkandung dalam falsafah negara yaitu Pancasila.
"Agar kesadaran, ketaatan serta kepatuhan terhadap hukum makin meningkat dan hak asasi manusia semakin dihormati dan dijunjung tinggi, sehingga tercipta ketentraman dan ketertiban hukum yang berintikan kejujuran, kebenaran dan keadilan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan disiplin Nasional," jelasnya.
Sasmita menyebutkan, akhir-akhir ini perilaku masyarakat bahkan penyelenggara negara sedang mengalami sorotan dengan banyaknya kasus-kasus kriminal dengan kekerasan dan perilaku menyimpang serta melawan hukum yang mengalami peningkatan.
"Hal ini cukup memprihatinkan dan memerlukan solusi yang tepat agar tidak menghambat proses pembangunan, baik pembangunan fisik material maupun pembangunan mental spiritual. Oleh karena itu, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum,” pungkasnya. (Rd/HerKemkumham)
Sumber :diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020