Wabub Hadiri Sidang Paripurna Rancangan Qanun di DPRK Bener Meriah
REDELONG - Wakil Bupati Bener Meriah Tgk. H. Abuya Sarkawi menghadiri Sidang Paripurna Rancangan Qanun Kabupaten Bener Meriah Tahun 2018, di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, pada Senin 2 April 2018.
Wakil Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dalam kesempatan itu mengharapkan, semoga usulan rancangan Qanun yang diajukan oleh pihak eksekutif, dapat segera dibahas bersama, dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Bener Meriah Tahun 2018.
“Adanya rancangan Qanun yang diserahkan ini merupakan bukti dan komitmen bersama antar eksekutif dan legeslatif dalam menjalankan fungsinya. Salah satunya dengan melahirkan Qanun-qanun sebagai regulasi dan pedoman dalam menjalankan kebijakan daerah, guna kemaslahatan masyarakat luas di daerah yang kita cintai ini," tegasnya.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua 1 DPRK Bener Meriah, Darwinsyah hingga selesai. Dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun 2017 yang lalu, pihak eksekituf telah mengajukan lima rancangan qanun kepada pihak legeslatif, dan telah dilakukan pembahasan.
"Lima rancangan Qanun tersebut adalah, 1. Rancangan Qanun tentang pengendalian kawasan keselamatan operasional penerbangan dan kawasan kebisingan Bandara Rembele, 2. Rancangan Qanun tentang ketertiban masyarakat dalam peneyelenggaraan pembangunan, 3. Rancangan Qanun pelayanan Kesehatan, 4. Rancangan Qanun kawasan tanpa rokok, dan 5. Rancangan qanun ketertiban hukum," kata Darwinsyah.
Ia berharap, dari kelima Qanun tersebut dapat disosialisasikan dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah.
“Sehingga masyarakat dapat memahami tentang Qanun terebut,” tambahnya.
Dalam rapat yang berlangsung selama dua hari itu, turut dihadiri oleh para anggota DPRK Bener Meriah, para asisten se-lingkungan Setdakab Bener Meriah, serta seluruh para kepala SKPK.
Sumber : benermeriahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020