Pansel KIP Uji Tulis Calon Anggota KIP Aceh
Banda Aceh - Panitia seleksi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Ujian Tulis Calon Anggota KIP Aceh di Gedung Utama dan Ruang Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Selasa(3/4/2018).
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KIP Aceh, Zainal Abidin, SH, M.Si dalam wawancaranya mengatakan tes tertulis hari ini hanya bagi mereka yang lulus administrasi. Dari 151 pendaftar, 5 orang tidak memenuhi syarat administrasi sehingga 146 orang saja yang berhak mengikutinya.
Ujian tulis kali itu, lanjut Zainal Abidin, berbeda dengan versi sebelumnya. "Soalnya kita serahkan ke pihak ketiga yaitu kampus UIN Ar-Raniry dan Unsyiah dan berkasnya jawaban ujian tersebut juga akan diperiksa oleh kampus tersebut," jelasnya.
"Adapun jumlah soal ada 30 dalam bentuk pilihan ganda, yang kemudian dibagi dua yaitu 10 soal mengenai syariat islam yang dibuat oleh UIN dan 20 soal umum yang dibuat oleh Unsyiah. Selanjutnya ada essay sebanyak 7 soal yang terdiri dari 3 soal tentang syariat islam dan 4 soal tentang umum meliputi UUD, Pancasila, tata negara, kebhinekaan, penyelenggaran pembina umum, partai politik dan UUPA," jelasnya.
Menurut Zainal dari 146 peserta ini, nantinya akan dipilih 42 orang dan akan mengikuti 4 tahapan berikutnya yaitu medical check-up di RSUZA sekaligus tes narkoba di rumah sakit jiwa, ujian psikologi dan wawancara yang berbarengan dengan baca Al Quraan.
"Sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan hasil tes tersebut akan diumumkan pada tanggal 6 April 2018," jelasnya.
Lebih lanjut Zainal menerangkan kewenangan tim pansel menyeleksi sebanyak 21 orang dari 42 orang peserta dan diserahkan kepada DPRA. Selanjutnya mereka akan dites fit and proper tes oleh komisi I. Nantinya akan dipilih 7 orang peserta serta 7 orang candangannya untuk persiapan apabila dari peserta yang dinyatakan lulus melanggar kode etik dan sebagai pengganti antar waktu (PAW).(ri)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020