Unsyiah Canangkan Lamreh Aceh Besar Sebagai Desa Binaan
Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali beserta Ibu Rahmah Mawardi Ali selaku Ketua TPP PKK Aceh Besar disambut mahasiswa hukum Universitas Syiah Kuala dalam kegiatan SILAM - 1 (Silaturahmi Alam) yang dilaksanakan selama 3 hari sejak 6 - 8 April 2018 di Dusun Leubok Desa Lamreh Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar.
Wakil Dekan III Fak Hukum Unsyiah Dr. M. Daudsyah, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan desa binaan ini nanti adalah sebagai bentuk kepedulian kampus unsyiah terhadap masyarakat. Kehadiran mahasiswa Fakultas hukum Unsyiah ditengah-tengah masyarakat juga sebagai upaya mengenali lingkungan dan meningkatkan sensitifitas terhadap warga.
Wakil Rektor I Universitas Syiah Kuala Dr. Hizir tadi secara resmi mencanangkan Desa Lamreh sebagai desa binaan. Dalam arahan beliau sampaikan bahwa kegiatan bakti sosial yang dilakukan dalam Program SILAM 1 ini melibatkan lebih kurang 200 mahasiswa juga untuk memetakan indeks Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan masyarakat desa Lamreh sehingga dapat kita usahakan upaya-upaya untuk mengatasi masalah yang dialami masyarakat seperti potensi komuditas jamblang dan peternakan yang sangat bagus untuk dikembangkan.
Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali menyambut baik dan berterima kasih atas hadirnya kampus unsyiah ditengah-tengah masyarakat aceh besar. "ini merupakan implementasi dari tri dharma perguruan tinggi" ungkap beliau.
Bupati juga meminta kepada kampus khususnya fakultas hukum unsyiah agar dapat memberikan pemahaman dan pendampingan terhadap aparatur pemerintahan gampong agar meninggalkan pemikiran danpraktek pungli dan korupsi dalam mengelola asset, potensi dan dana desa serta membimbing proses melahirkan regulasi yang baik dan berguna bagi masyarakat.
Didampingi Kapolres Aceh Besar, Kapolresta Banda Aceh, Kadisparpora, Camat Kecamatan Mesjid Raya dan Imum Mukim Lamreh, Bupati meresmikan langsung Penggunaan Musalla Al Ahkam yang merupakan hasil karya rehab mahasiswa dalam Bakti Sosial SILAM 1 serta penyerahan 3 (tiga) hambal sholat untuk digunakan di musalla tersebut oleh Ibu Rahmah Mawardi Ali.
Selain Rehab Musalla, Rehab MCK dan Reboisasi. SILAM 1 ini juga melakukan pemberian pemahaman sadar hukum terkait bahaya narkoba dan hoax serta pembinaan wisata religi dan gampong green.
Sumber : acehbesarkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020