Asisten Administrasi Umum Buka Bimtek Admin dan Penghubung Layanan Pengaduan LAPOR! - SP4N
REDELONG - Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab dan juga selaku Ketua Harian Unit Pengaduan Pelayanan Publik (UP3) Bener Meriah Drs. Suarman, MM membuka Bimbingan Teknis (BIMTEK) admin dan penghubung layanan pengaduan LAPOR!-SP4N di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Bener Meriah, Kamis (12-4-2018) di ruangan Saber Pungli Setdakab setempat.
Acara yang berlangsung satu hari itu langsung dinarasumberi oleh Fanni Irsanti, Ita Billa Thifa dari kantor staf Kepresidenan, serta dari GERAK Aceh Evan Saputra.
Drs. Suarman dalam sambutannya menyampaikan, permintaan maaf, seharusnya kegiatan tersebut semestinya dibuka langsung oleh Bupati Bener Meriah, serta Sekretaris Daerah, namun, karena ada tugas lain, maka Bimtek pada hari itu dipercayakan dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah.
"Terimakasih kepada peserta Bimtek admin dan penghubung layanan pengaduan LAPOR!-SP4N yang telah memenuhi undangan dari Bapak Bupati pada hari ini."ucap Drs. Suarman, MM.
Ketua Harian UP3 Bener Meriah itu menjelaskan, bahwa UP3 di Provinsi Aceh hanya ada di dua Kabupaten/kota, dua kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Utara. "UP3 Kabupaten Bener Meriah mendapatkan support dari Gerak Aceh, KOMPAK, dan dari Kementrian, bagaimana supaya kita bisa bersama-sama agar masyarakat Bener Meriah dapat mengikuti perkembangan pembangunan di Bener Meriah. Jadi unit ini bisa berfungsi dengan baik, manakala semua kita stekholder yang ada di Bener Meriah memiliki kepedulian untuk bisa mempungsiikan unit ini."kata Suarman.
Dia juga menambahkan, kepada rekan-rekan yang sudah ditunjuk sebagai penjabat penghubung dalam menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan dan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat kepada SKPK Bener Meriah, atau langsung kepada UP3. "Sistem ini nanti dapat mendekatkan kita atau dapat memperpendek waktu, dan mempercepat penanganan pengaduan. Mudah-mudahan para narasumber Bimtek ini nanti dapat menerangkan kiat-kiat dan apa yang harus dilakukan, dan setelah itu para pesertalah yang akan melanjutkan nanti dilapangan."harap Ketua harian UP3 Bener Meriah itu.
Suarman menjelaskan, selama ini UP3 Bener Meriah banyak menerima dan melayani laporan dari masyarakat, laporan tersebut katanya, ada yang melalui via SMS, Telphon, melalui surat, dan datang langsung kesekretariat UP3 Bener Meriah. "Dari semua laporan yang disampaikan ke UP3 Bener Meriah, kita coba respon sebaik dan secepat mungkin, Alhamdulillah beberapa laporan dari masyarakat, langsung kita tindak lanjuti dalam waktu 2X24 jam, kemudian kita samapaikan kepada SKPK selaku penanggung jawab, dan kita minta kepada mereka untuk menjawab selambat-lambatnya 7 hari kerja."katanya.
Ketua harian UP3 itu berharap, dengan sistem ini nanti, bisa mempercepat dan mempermudah laporan yang disampaikan, mudah-mudahan dengan laporan yang disampakan bisa membantu bagaimana penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan lebih baik.
Sumber : benermeriahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020