Program PTSL Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan Akan Sesuai Target
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Berikut kami diseminasikan Narasi Tunggal Terkait.
Gunakan tagar resmi #AngkatSertipikatmu #ATBPNKiniLebihBaik di kanal media sosial milik instansi dan pribadi.
Ket. Lampiran:
- 5 (lima) dokumen infografik;
- 1 (satu) dokumen motion grafik
- 1 (satu) dokumen siaran pers; dan
- 1 (satu) dokumen panduan tweet/caption.
Unduh selengkapnya di:
https://k-cloud.kominfo.go.id/s/7z9ZJkdmaedzdWQ
(Humas ATR/BPN bersama Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020