Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Asisten II Buka Sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2017

Pemerintahan Jumat, 27 April 2018 - Oleh opt4

REDELONG - Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Bener Meriah (asisten II) Abdul Muis, SE, MT membuka kegiatan sosialisasi perpu nomor 2 tahun 2017, tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan di aula Setdakab setempat, Kamis, 26 April 2018.

Dalam sambutannya Abdul Muis menyampaikan, Kabupaten Bener Meriah memiliki berbagai macam ormas, karena itu hendaknya dilakukan pendataan dan pengecekan terhadap ormas-ormas yang ada. "karena pendataan penting untuk mencegah ormas bertindak sewenang-wenang," ungkapnya.

Lebih jauh dia katakan, pendataan dan pemantauan ormas hendaknya melibatkan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait lainnya, guna meningkatkan koordinasi pendataan ormas di Kabupaten Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama di seluruh lingkungan warga masyarakat.

Seperti yang dilihat, jumlah ormas sering mengalami perubahan, hal ini tidak terlepas dari perjalanan sebuah organisasi serta aktivitas keanggotaan itu sendiri. Sehingga dari data pasti yang ada di Kabupaten Bener Meriah, perlu diketahui bersama lewat kegiatan monitoring dan pendataan kembali keberadaan ormas tersebut.

Amatan, dari kegiatan tersebut diharapkan dapat memperoleh data akurat dalam melakukan pengawasan serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan dari masing-masing ormas tersebut  

"Sehingga mampu mewujudkan keamanan, kenyamaman dan ketertiban bersama di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu, kita perlu juga bekerjasama antara Pemda dengan Kepolisian serta Kejaksaan di daerah untuk mendata ormas-ormas di tingkat lokal."

"jika ada yang melanggar dan bertindak anarkis seperti melakukan sweeping, maka kita akan memberikan peringatan, kemudian memproses ormas tersebut. Jika ada ormas yang tidak tercatat di Kesbangpol maka ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita, karena kita tahu membubarkan ormas itu tidak mudah seperti pendaftaran ormas secara online," tutup Asisten Ekonomi Pembangunan.

Sumber : benermeriahkab.go.id

 

Last Update Generator: 07 Nov 2025 08:22:17