Asisten II Buka Sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2017
REDELONG - Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Bener Meriah (asisten II) Abdul Muis, SE, MT membuka kegiatan sosialisasi perpu nomor 2 tahun 2017, tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan di aula Setdakab setempat, Kamis, 26 April 2018.
Dalam sambutannya Abdul Muis menyampaikan, Kabupaten Bener Meriah memiliki berbagai macam ormas, karena itu hendaknya dilakukan pendataan dan pengecekan terhadap ormas-ormas yang ada. "karena pendataan penting untuk mencegah ormas bertindak sewenang-wenang," ungkapnya.
Lebih jauh dia katakan, pendataan dan pemantauan ormas hendaknya melibatkan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait lainnya, guna meningkatkan koordinasi pendataan ormas di Kabupaten Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama di seluruh lingkungan warga masyarakat.
Seperti yang dilihat, jumlah ormas sering mengalami perubahan, hal ini tidak terlepas dari perjalanan sebuah organisasi serta aktivitas keanggotaan itu sendiri. Sehingga dari data pasti yang ada di Kabupaten Bener Meriah, perlu diketahui bersama lewat kegiatan monitoring dan pendataan kembali keberadaan ormas tersebut.
Amatan, dari kegiatan tersebut diharapkan dapat memperoleh data akurat dalam melakukan pengawasan serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan dari masing-masing ormas tersebut
"Sehingga mampu mewujudkan keamanan, kenyamaman dan ketertiban bersama di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu, kita perlu juga bekerjasama antara Pemda dengan Kepolisian serta Kejaksaan di daerah untuk mendata ormas-ormas di tingkat lokal."
"jika ada yang melanggar dan bertindak anarkis seperti melakukan sweeping, maka kita akan memberikan peringatan, kemudian memproses ormas tersebut. Jika ada ormas yang tidak tercatat di Kesbangpol maka ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita, karena kita tahu membubarkan ormas itu tidak mudah seperti pendaftaran ormas secara online," tutup Asisten Ekonomi Pembangunan.
Sumber : benermeriahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020