Pemerintah Aceh Teken Kontrak Strategis APBA 2018
      Banda Aceh - 46 hari pasca disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Anggatan Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018, Pemerintah Aceh mengadakan penandatangan kontrak bersama kegiatan strategis APBA di Anjong Mon Mata, Jumat (11/5/2018). Penandatangan yang dilakukan oleh rekanan dan kuasa penggunaan anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Pangdam IM, Bupati dan Wali Kota se-Aceh dan puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Kontrak itu merupakan bentuk transparansi publik dan akuntabilitas dengan jumlah paket yang sudah diumumkan pemenang, yaitu sebanyak 624 paket dengan nilai Rp727,9 milyar per 36 SKPA termasuk paket pelelangan secara elektronik atau e-catalog 90 paket senilai Rp167,25 milyar.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebut, penandatanganan kontrak tersebut merupakan kegiatan strategis APBA 2018 yang telah diumumkan di media massa tahap I tanggal 2 April 2018 sebanyak 2.872 paket dengan nilai Rp 4,95 trilyun dan e-catalog.
Kegiatan tersebut terdiri dari pengerjaan konstruksi sebanyak 1.851 dengan jumlah anggaran Rp4,19 triliun, pengadaan barang 605 paket senilai Rp554,51 miliar, konsultansi sebanyak 369 paket senilai Rp155,08 miliar dan Jasa lainnya dengan jumlah 47 paket total anggaran Rp46,77 miliar.
“Tandatangan kontrak bersama akan disaksikan juga oleh publik, paket yang sudah diumumkan pemenang tersebut sebanyak 624 paket senilai Rp727,9 miliar pada 36 SKPA dan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Irwandi meminta rekanan selaku pelaksana agar melakukan pekerjaan dengan penuh amanah dan jujur yang mencerminkan nilai-nilai syariat Islam dalam keseluruhan proses pelaksanaan proyek pembangunan Aceh.
Gubernur juga mengingatkan agar para Kepala SKPA, KPA dan PPTK untuk segera melakukan penyelesaian semua administrasi yang dibutuhkan dan melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal semua operasional di lapangan. Pengawalan itu dilakukan guna menjamin mutu setiap pekerjaan yang lahir dari kontrak strategis tersebut. (rd)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
- 
          
            
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 - 
          
            
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020