Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Diskominfo Aceh Evaluasi Kelompok Informasi Kampung di Aceh Tengah

Umum Senin, 14 Mei 2018 - Oleh opt4

Takengon - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh melakukan monitoring dan evaluasi Kelompok Informasi Kampung (KIK) di Desa Kelaping Kecamatan Pegasing dan Desa Kebet Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (14/5/2018).

Menurut Kepala Seksi Hubungan Media Diskominfo Haryati, KIK dibentuk secara swakelola dengan tujuan untuk mempublikasikan fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat. 

"KIK yang dibentuk dari kita, untuk kita dan oleh kita juga bertujuan untuk melihat bagaimana perkembangan permasalahan menyangkut informasi sebagai bahan evaluasi dalam mengambil kebijakan kedepannya, serta untuk menghindari beredarnya informasi-informasi hoax," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Aceh Tengah Rahmatullah mengatakan, pihaknya akan mengadakan sosialisasi kepada 70 Desa, baik yang sudah terbentuk KIK nya maupun yang belum terbentuk. 

Ia berharap Reje atau kepala desa yang nantinya telah mendapat surat undangan untuk menghadiri acara dimaksud dapat mengirimkan 1 (satu) orang aparatur desa. Aparatur tersebut nantinya bisa menyampaikan kembali informasi yang sudah didapatkan untuk diteruskan kepada anggota desa lainnya.

Menurut Rahmatullah, Dinas Kominfo Aceh Tengah akan terus berupaya menampung masukan dari KIK yang sudah terbentuk. Sejauh ini, ungkap Rahmatullah, Kabupaten Aceh Tengah telah membentuk 29 KIK meski kondisinya ada yang aktif dan tidak aktif.

"Setiap KIK memiliki persoalan yang berbeda-beda dalam pengelolaannya. Namun Diskominfo akan terus berusaha untuk dapat membina KIK-KIK ini sesuai aturan yang ada," ujarnya

Reje Kampung Kebet Irwandi menyebutkan surat keputusan (SK) KIK yang telah ditetapkan di desanya, perlu dilakukan perubahan terkait dengan telah dilakukannya pemilihan dan penetapan Reje Kampung Kebet yang baru. Ia berharap adanya dukungan dari instansi terkait untuk lebih memaksimalkan lagi dalam pembinaan KIK terutama kebutuhan SDM di tempatnya.

Sementara di Desa Simpang Kelaping, salah satu pengurus KIK Jada Basri menyebutkan pihaknya membutukan sosialisasi sehingga bisa menambah kapasitas penguatan mengelola kelompok informasi kampungnya.

"Kami belum begitu mengerti maksud dari KIK ini seperti yang tertera dalam SK pembentukan yang sudah ditandatangani Reje Kampung ini dimana tertulis bahwa peran KIK ini sebagai pengelola informasi mulai dari menyerap, mengumpulkan, mengolah, mendistribusikan informasi kepada pihak lain dan menjembatani informasi antara masyarakat dengan pihak lain," jelasnya. (HY, DN)

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 01:15:52