Bupati Ahmadi Serahkan SK Pengembangan Pemukiman Penduduk dan Lahan Pertanian
REDELONG - Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE secara simbolis menyerahkan SK pengembangan pemukiman penduduk dan lahan pertanian kepada tiga perwakilan masyarakat dari tiga, Selasa (15-5-2018) di Aula Setdakab setempat.
Bupati Ahmadi dalam arahannya menyampaikan, agar masyarakat yang pada hari itu telah menerima SK, untuk segera meneruskan pengurusan sertifikat tanahnya tersebut ke kantor pertanahan Bener Meriah."pinta Ahmadi.
"Bahwa pemberian SK tanah dari pemerintah itu bagian dari upaya pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan masyarakat."Kata orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah tersebut.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah M. Jafar, SH. MH dalam laporannya menyampaikan, jumlah masyarakat yang menerima SK pengembangan pemukiman penduduk dan lahan pertanian sebanyak 321 orang yang terbagi dalam 25 kelompok. "Kelompok terbanyak berasal dari masyarakat Bale Atu, Kecamatan Bukit, dengan jumlah sebanyak 240 orang yang terbagi dalam 11 kelompok."terang Jafar.
Sumber : benermeriahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020