DPRA Skors Rapat Pansus LHP BPK
Banda Aceh - Pembukaan Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2018 dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I sampai X DPR Aceh terhadap Laporan Hasil pemeriksaan BPK (LHP) Republik Indonesia diskors, Jumat (29/06/2018).
Rapat yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB tanggal 29 Juni bertempat di Gedung Utama DPRA dan dipimpin
oleh Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda terpaksa diskors dikarenakan Pimpinan dan Wakil Pimpinan Kepala
Daerah Aceh tidak hadir hingga pukul 10.15 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Aminuddin salah satu Anggota Dewan dari fraksi Partai Golkar mengusulan rapat
tersebut untuk ditunda.
"Secara pribadi sepanjang salah satu dari pimpinan atau wakil kepala pemerintah tidak hadir, tidak ada
artinya temuan dengan hasil pansus masing-masing daeraha pemilihan ini kita bacakan karena pemangku kekuasaan dan pemegang kebijaksanaan gubernur dan wakilnya," jelasnya
Ia menyarakan untuk mencari jadwal konkrit Kepala Pemerintah untuk bisa dibacakan hasil pansus
tersebut.
Jamaluddin Muku, Anggota Dewan dari fraksi Partai Demokrat mengatakan, bukan kepala pemerintah saja yang
tidak hadir tetapi 81 satu orang dari anggota DPRA juga harus hadir, karena semuanya ikut dalam
kegiatan pansus.
"Setalah turun ke lapangan buat laporan dan waktu dibaca tidak ada yang mendengar, mungkin saja hasil
laporan ditukar dengan kawan juru bicara ini sudah terjadi permasalahan dan khilafiah lagi," katanya.
Jamaluddin juga menyarankan kepada pimpinan untuk menjaga kedisiplinan dari pihak DPRA maupun dari
kepala Pemerintah.
Ermiadi dari fraksi Partai Aceh juga mengatakan, laporan hasil pansus ini salah satu lporan yang paling
penting.
"Saya mempersyaratkan Gubernur atau Wakilnya untuk hadir, kepada pimpinan untuk berkoordinasi agar segera hadir dalam acara acara ini," katanya.
Dari hasil usulan tersebut,Sulaiman Abda selaku pimpinan rapat mengambil kesimpulan untuk
menunda rapat dan akan menghubungi Kepala Daerah untuk segera memberikan informasi tentang jadwal
kehadirannya. (wan/ri)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020