Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

DPRA Skors Rapat Pansus LHP BPK

Pemerintahan Jumat, 29 Juni 2018 - Oleh opt4

Banda Aceh - Pembukaan Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2018 dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I sampai X DPR Aceh terhadap Laporan Hasil pemeriksaan BPK (LHP) Republik Indonesia diskors, Jumat (29/06/2018).

Rapat yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB tanggal 29 Juni bertempat di Gedung Utama DPRA dan dipimpin 
oleh Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda terpaksa diskors dikarenakan Pimpinan dan Wakil Pimpinan Kepala 
Daerah Aceh tidak hadir hingga pukul 10.15 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Aminuddin salah satu Anggota Dewan dari fraksi Partai Golkar mengusulan rapat 
tersebut untuk ditunda.

"Secara pribadi sepanjang salah satu dari pimpinan atau wakil kepala pemerintah tidak hadir, tidak ada 
artinya temuan dengan hasil pansus masing-masing daeraha pemilihan ini kita bacakan karena pemangku kekuasaan dan pemegang kebijaksanaan gubernur dan wakilnya," jelasnya

Ia menyarakan untuk mencari jadwal konkrit Kepala Pemerintah untuk bisa dibacakan hasil pansus 
tersebut.

Jamaluddin Muku, Anggota Dewan dari fraksi Partai Demokrat mengatakan, bukan kepala pemerintah saja yang 
tidak hadir tetapi 81 satu orang dari anggota DPRA juga harus hadir, karena semuanya ikut dalam 
kegiatan pansus.

"Setalah turun ke lapangan buat laporan dan waktu dibaca tidak ada yang mendengar, mungkin saja hasil 
laporan ditukar dengan kawan juru bicara ini sudah terjadi permasalahan dan khilafiah lagi," katanya.

Jamaluddin juga menyarankan kepada pimpinan untuk menjaga kedisiplinan dari pihak DPRA maupun dari 
kepala Pemerintah.

Ermiadi dari fraksi Partai Aceh juga mengatakan, laporan hasil pansus ini salah satu lporan yang paling 
penting.

"Saya mempersyaratkan Gubernur atau Wakilnya untuk hadir, kepada pimpinan untuk berkoordinasi agar segera hadir dalam acara acara ini," katanya.

Dari hasil usulan tersebut,Sulaiman Abda selaku pimpinan rapat mengambil kesimpulan untuk 
menunda rapat dan akan menghubungi Kepala Daerah untuk segera memberikan informasi tentang jadwal 
kehadirannya. (wan/ri)

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 06 Nov 2025 22:56:59