Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Kekurangan Data, Pembahasan RPJMA Ditunda

Pemerintahan Senin, 23 Juli 2018 - Oleh opt4

Banda Aceh - Ketua Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022, tim ahli dan Bappeda Aceh membahas lampiran Bab III ditambah kilas balik perbaikan lampiran Bab I dan II di Ruang Rapat Bandan Anggaran DPRA, Senin (23/07/2018).

Salah satu tim ahli RPJMA Rustam Effendi mengatakan masih banyak kesalahan-kesalahan dalam Bab maupun dalam pengetikan kata-kata ataupun kalimat yang harus diperbaiki oleh Bappeda. "Ini hal kecil yang harus diperhatikan jangan sampai nanti Aceh dilecehkan," katanya.

Rustam meminta untuk masalah data segera diperbaikinya sehingga RPJMA bisa menjadi dokumen yang lebih baik.

Menanggapi hal tersebut tim RPJMA dari Bappeda Aceh Zulkifli mengatakan susahnya meminta data dari SKPA sehingga membuat dokumen RPJMA belum dapat dilengkapi. Ia mengatakan timnya sudah berkerja keras namun pihak SKPA belum menyerahkan data-data yang diperlukan dengan berbagai alasan.

Tim ahli dari DPRA Ermiadi mengatakan masalah data pemerintah Aceh belum sempurna, alternatifnya tim Bappeda tidak hanya dengan mengirim surat saja, tetapi harus membangun komunikasi yang baik dan melakukan pendekatan dengan dinas-dinas untuk untuk memperoleh data.

Ermiadi menyarakan pembahasan RPJMA tersebut harus dijadwalkan ulang dengan memberikan waktu kepada tim Pemerintah Aceh untuk dapat melengkapi data-data dari SKPA.

Ketua tim pansus RPJMA Dahlan mengatakan data-data yang disodorkan oleh pemerintah Aceh belum lengkap, sehingga jangankan untuk mensejahterakan rakyat membuat data saja tidak siap.

"Untuk itu mari membenahi semua permasalahaan dimana Bapeppeda dan seluruh SKPA untuk bekerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut," ajaknya. (wn/ri)

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 06 Nov 2025 20:34:18