Tangani Pasien ODGJ, Pemerintah Aceh Gelar Rapat Kerja
Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Biro Keistimewaan dan Kesra (Isra) Setda Aceh menggelar rapat kerja kesejahteraan sosial rehabilitasi sosial terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (9/8/2018). Rapat kerja itu berlangsung di Aula Biro Isra Setda Aceh.
Sekretaris Daerah Aceh Dermawan yang diwakili oleh Kepala Biro Isra Setda Aceh Zahrul Fajri dalam sambutannya mengatakan, sesuai Qanun Nomor 11 tahun 2013 tentang kesejahteraan sosial menyatakan seluruh masyarakat Aceh berhak mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota dalam mengatasi berbagai persoalan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Masalah sosial yang dimaksud, jelasnya, cukup luas antara lain persoalan kemiskinan, pengangguran, disabilitas, pergaulan remaja termasuk orang dengan gangguan jiwa. Khusus ODGJ, perhatian pantas diberikan sebab menurut data Kesehatan Nasional, persentase penderita gangguan jiwa di Aceh cukup tinggi yakni 2,7 per mil dari 5 juta penduduk. Sedangkan rata-rata Nasional adalah 1,7 per mil.
Ia melanjutkan, ada beberapa faktor penyebab tingginya gangguan jiwa di Aceh diantaranya konflik bersenjata yang pernah berlangsung hampir 30 tahun, karena bencana tsunami, karena kemiskinan akut dan karena penyalahgunaan narkoba.
"Apapun penyebabnya, Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota tidak boleh diam. Pasien harus mendapat perawatan agar penyakit itu dapat disembuhkan," tegasnya.
Saat ini, sebutnya, Pemerintah Aceh telah merancang berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial termasuk salah satunya upaya rehabilitasi ODGJ. Misalnya dengan penguatan pelayanan di Rumah Sakit Jiwa, menjemput pasien yang dipasung dan sebagainya.
"Untuk itulah, pada hari ini kita laksanakan rapat kerja guna membahas langkah penanganan rehabilitasi sosial terhadap pasien ODGJ yang lebih baik di Aceh. Sumbangsih pemikiran sangat diperlukan di sini, untuk menghasilkan rekomendasi rujukan untuk program rehabilitasi pasien ODGJ," katanya. (rd/fd)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020