DPRA Gelar Rapat Paripurna Rancangan Qanun Usul Inisiatif Anggota
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna khusus tahun 2018 dengan agenda penetapan dua Rancangan Qanun Usul Inisiatif Anggota DPRA tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Migas dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus oleh pansus DPRA dan tentang Pertanahan oleh Komisi I DPRA.
Rapat yang berlangsung Gedung Utama DPRA, Senin (17/09/2018) itu dipimpin oleh Ketua DPRA Muharuddin bersama Wakil Ketua DPRA T. Irwan Djohan.
Hadir dalam rapat itu para anggota DPRA, Asisten III Setda Aceh Kamaruddin Andalah dan para unsur Forkopimda lainnya.
Muharuddin mengatakan, terkait penetapan Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Anggota DPRA telah disampaikan kepada Pimpinan DPRA dalam bentuk Rancangan Qanun berserta dengan Naskah Akademik. Selanjutnya Pimpinan DPRA juga telah menyampaikan usul inisiatif tersebut kepada Badan Legislasi DPRA untuk dikaji dan dipertimbangkan. Selanjutnya disampaikan kepada Badan Musyawarah DPRA untuk mendapat pertimbangan lebih lanjut sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna Khusus ini.
Ia mengungkap, Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Panitia Khusus DPRA dan Komisi I DPRA tersebut terdiri dari Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tatacara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi Dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus sudah ada Draft perubahan serta Pokok Pikiran dan Materi yang akan diatur.
"Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanahan sudah ada Draft beserta Naskah Akademik sebagai syarat untuk dijadikan sebuah rancangan qanun sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sebutnya.
Dengan telah selesainya Pembacaan Rancangan Keputusan DPRA, lanjut Muharuddin, maka Rapat Paripurna Khusus Tentang Penetapan Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Anggota DPRA menjadi Rancangan Qanun Aceh Inisiatif DPRA, maka usai pula rangkaian kegiatan Rapat Paripurna Khusus pada hari ini.
Pimpinan DPRA menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada plt. Gubernur Aceh, Tim TAPA dan Para Kepala SKPA, yang serius membahas berbagai program dan kegiatan pembangunan Tahun 2019 akan segera dituangkan dalam KUA-PPAS,(jl/gl)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020