Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Plt Gubernur Aceh Lantik 626 Pejabat Eselon 3 dan 4

Pemerintahan Senin, 17 September 2018 - Oleh opt4

Banda Aceh - Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik dan mengambilan sumpah jabatan 626 Pejabat Eselon III dan IV

Fungsional, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Senin (17/09/2018).

Dalam sambutannya Nova mengatakan perubahan adalah keniscayaan dalam kehidupan masyarakat Aceh, belakangan ini sangat dinamis dan akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan pembangunan.

Menurutnya hal tersebut merupakan tantangan yang harus di jawab melalui perbaikan tata kelola birokrasi dan pemerintahan untuk lebih tanggap dan lebih responsif, serta mampu memberikan pelayan publik yang efektif dan efisien.

Nova mengaku pelantikan pejabat pada level eselon III dan eselon IV merupakan salah satu upaya memperbaiki tata kelola Pemerintahan Aceh, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang professional, bersih, dan amanah, serta mampu implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh dan qanun-qanun turunannya, serta mewujudkan visi “Aceh Damai dan Sejahtera dengan Pemerintahan yang Bersih, Adil dan Melayani”.

Evaluasi yang kami lakukan selama beberapa bulan terakhir ini menemukan fakta lemahnya kinerja aparatur di level eselon III dan IV dan harus diperbaiki dengan mengisi kembali jabatan-jabatan yang kosong, juga upaya penyengaran organisasi, pembinaan karier aparatur, singkronisasi tugas pokok dan fungsi, dan peningkatan kinerja organisasi.

Pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) yang dilantik itu telah melalui proses yang panjang sejak Juni 2018. Selain diusulkan oleh atasannya masing-masing, mereka juga dinilai dengan cermat oleh Tim Penilai Kinerja Pemerintah Aceh.

"Calon yang dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, kami usulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Kelembagaan Kemendagri sepakat mempertahankan pejabat-pejabat yang telah menunjukkan kinerja yang baik selama ini. Persetujuan Kemendagri tersebut dituang dalam Surat No. 821/7267/otda, tanggal 13 September 2018," ungkapnya.

"Tadi pagi saya sudah melaporkan kepada presiden sebagai Plt saya sudah melalui semua prosudur dan presinden memberikan apresiasi dengan baik," jelasnya.

Pada posisi tertentu, sebut Nova, baik eselon III maupun eselon IV ada pergeseran (reposisi), namun reposisi tersebut dilakukan secara horizontal, yakni pada eselonering yang sama, kecuali bagi mereka yang beralih pada jabatan struktural ke jabatan fungsional, menderita penyakit yang tidak memungkinkan lagi melanjutkan pekerjaannya, memasuki masa pensiun, atau alasan khusus lainnya.

Nova berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk mengemban tugas dengan baik, amanah, bertanggung jawab, dan memberi pelayanan optimal kepada masyarakat, untuk meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan birokrasi yang merupakan salah satu indikator suksesnya Program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. (wn/ri)

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 03 Nov 2025 22:37:56