Miftahul Jannah adalah Cermin Generasi Syariah Aceh, Nova Iriansyah: “Itu sikap Kesatri Sejati”
Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengapresiasi sikap Miftahul Jannah, judoka asal Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, Abdya yang menolak melepaskan jilbabnya meski berakibat gagal bertanding sehingga dinyatakan kalah.
“Saya ikut terharu, Miftahul Jannah adalah cermin generasi syariah Aceh, kita semua bangga, Pemerintah Aceh memuji dan mengapresiasi, itu sikap kesatria sejati, ” kata Nova Iriansyah
Nova mengatakan Pemerintah Aceh akan memberi penghargaan kepada Miftahul Jannah untuk sikap yang mencitrakan generasi harapan Aceh.
“Dinas Syariat Islam dan Biro Kesra sedang membahas bentuk penghargaan yang tepat dan sesuai ketentuan, ” sebutnya.
Pejudo putri Indonesia asal Aceh, Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018 kelas -52 kg yang digelar di JIExpo, Kemayoran, karena menggunakan jilbab.
Miftahul Jannah akhirnya didiskualifikasi dari pertandingan yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB itu karena memilih untuk tidak melepas jilbab.
Nova Iriansyah juga akan mengajak DPRA, PJSI Aceh dan MPU Aceh agar mendorong diakhirinya aturan diskriminasi terhadap atlet yang memegang teguh keyakinan agamanya seperti dari Aceh.
“Soal ini saya langsung koordinasi dengan salah seorang anggota DPRA, ” katanya.
Nova Iriansyah mengatakan semua atlet sudah pasti harus mematuhi aturan pertandingan, dan semestinya pendamping atlet untuk dapat memberitahu atletnya.
Hanya saja, dengan peraturan yang ada seharusnya pula jauh hari dikomunikasikan sehingga bisa dibahas desain penutup kepala yang disepakati aman sekaligus tidak melanggar syariat yang diyakini oleh atlet judo.
“Kita segera duduk untuk menyamakan persepsi agar aturan pertandingan menghormati hak asasi atlet termasuk dalam hal keyakinan seperti di Aceh, ” tegasnya.
Sumber: humas.acehprov.go.id
Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengapresiasi sikap Miftahul Jannah, judoka asal Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, Abdya yang menolak melepaskan jilbabnya meski berakibat gagal bertanding sehingga dinyatakan kalah.
“Saya ikut terharu, Miftahul Jannah adalah cermin generasi syariah Aceh, kita semua bangga, Pemerintah Aceh memuji dan mengapresiasi, itu sikap kesatria sejati, ” kata Nova Iriansyah
Nova mengatakan Pemerintah Aceh akan memberi penghargaan kepada Miftahul Jannah untuk sikap yang mencitrakan generasi harapan Aceh.
“Dinas Syariat Islam dan Biro Kesra sedang membahas bentuk penghargaan yang tepat dan sesuai ketentuan, ” sebutnya.
Pejudo putri Indonesia asal Aceh, Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018 kelas -52 kg yang digelar di JIExpo, Kemayoran, karena menggunakan jilbab.
Miftahul Jannah akhirnya didiskualifikasi dari pertandingan yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB itu karena memilih untuk tidak melepas jilbab.
Nova Iriansyah juga akan mengajak DPRA, PJSI Aceh dan MPU Aceh agar mendorong diakhirinya aturan diskriminasi terhadap atlet yang memegang teguh keyakinan agamanya seperti dari Aceh.
“Soal ini saya langsung koordinasi dengan salah seorang anggota DPRA, ” katanya.
Nova Iriansyah mengatakan semua atlet sudah pasti harus mematuhi aturan pertandingan, dan semestinya pendamping atlet untuk dapat memberitahu atletnya.
Hanya saja, dengan peraturan yang ada seharusnya pula jauh hari dikomunikasikan sehingga bisa dibahas desain penutup kepala yang disepakati aman sekaligus tidak melanggar syariat yang diyakini oleh atlet judo.
“Kita segera duduk untuk menyamakan persepsi agar aturan pertandingan menghormati hak asasi atlet termasuk dalam hal keyakinan seperti di Aceh, ” tegasnya. []
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020