Informasi Positif Penangkal Berita Hoax
Banda Aceh - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh melalui Bidan Pengelolaan Komunikasi Publik menggelar acara Sosialisasi Penggunaan Widget Goverment Public Relation (GPR) Kementrian kominfo dalam rangka Seulangke Informasi Digital menuju Aceh Hebat di Aula Diskominfo dan Sandi Aceh, Senin (22/10/2018)
Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Aceh Marwan Nusuf, B.HSc, MA yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Alfajrian AB. SE, MM saat membuka acara ini mengatakan, menindaklanjuti Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik dan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik serta dalam rangka mengoptimalkan fungsi Goverment Public Relation (GPR) dalam pelaksanaan komunikasi publik di lingkungan SKPA.
Menurutnya, secara spesifik Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan beberapa hal terkait pengelolaan komunikasi publik yaitu menyampaikan data dan informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah kepada Menteri Komunikasi dan lnformatika secara berkala, menyebarluaskan kepada publik narasi tunggal dan data pendukung lainnya yang telah disusun Kementerian Komunikasi dan lnformatika.
Kemudian, menyampaikan setiap kebijakan dan program pemerintah secara lintas sektoral, menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi serta melakukan koordinasi dengan Menteri Kominfo RI dalam hal perencanaan, penyiapan dan pelaksanaan komunikasi publik.
"Jika kita lihat lebih detail dalam Inpres No. 9 Tahun 2015, peran Pemda tergaris dari hulu hingga hilir, dari pengumpulan data dan informasi, hingga menyebarluaskan informasi tersebut kepada publik," ujarnya.
Dengan peran yang sedemikian sentral, pemerintah daerah harus menyiapkan diri untuk menghadapi hal tersebut jika tidak ingin tertinggal. Perkembangan teknologi informasi dan kemajuan demokrasi beberapa waktu terakhir telah membuat arus informasi mengalir begitu deras.
Masyarakat butuh informasi yang tidak hanya tepat dan akurat tapi harus cepat dan mudah dimengerti. "Pemerintah harus segera merespon keinginan masyarakat ini dengan informasi yang cepat, tepat. obyektif dan berkualitas baik," tegasnya.
Jika tidak, pemerintah akan selalu dipandang lamban dalam merespon keadaan, padahal teknologi informasi telah memudahkan seperti kehadiran media sosial misalnya, dapat membantu pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada publik secara cepat, tepat sasaran namun tetap interaktif.
Alfajrian menambahkan semakin tingginya tehnologi informasi semakin cepat juga berkembang berita hoax dan ini salah satu tugas pemerintah untuk menangkal berita hoax tersebut dengan cara menebarkan berita-berita pembangunan yang positif.
Ia berharap kepada para peserta dari 54 SKPA yang hadir untuk setiap hari menyebarkan informasi positif guna untuk menangkal setiap berita hoax yang beredar. (jl/ri)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020