Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pergub No 29 Tahun 2017 Hematkan Miliaran Uang Negara

Pemerintahan Senin, 29 Oktober 2018 - Oleh opt4

Banda Aceh - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh melalui Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi menggelar acara sosialisasi keamanan informasi e-Government di Hotel Grand Nanggroe, Senin (29/10/2018). Sosialisasi itu bertema ‘Membangun Kesadaran Akan Bahaya Ancaman Keamanan Informasi e-Government’.

Acara itu bertujuan untuk mendukung pogram pemerintah dalam upaya mencerdasakan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta membangun kesadaran aparatur terhadap bahaya ancaman serangan siber, sehingga lebih peduli terhadap ancaman tersebut dalam melaksanakan tugas pada masing-masing instansi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf dalam sambutannya saat membuka acara itu mengatakan banyaknya serangan website Pemerintah Aceh selama ini berasal dari negara Cina, Amerika dan beberapa negara tetangga lainnya. Anehnya, ratusan serangan tersebut terjadi setiap hari kamis dan malam jumat.

Menurutnya hasil rekap pantau penyerangan terhadap keamanan website Pemerintah Aceh yang menggunakan domain resmi Pemerintah Aceh masih berjalan dengan baik sampai saat ini.

Ia menambahkan sesuai Pergub Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkuangan Pemerintah Aceh, bahwa pengelolaan TIK di lingkungan Pemerintah Aceh perlu dilakukan secara terintegritas untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik atau good governance.

"Sesuai dengan Pergub tersebut, SKPA yang ingin membuat aplikasi harus meminta rekomendasi dulu kepada Kominfo dan ini seperti yang berlaku di tingkat kementerian," tegasnya.

Hasil pantauan Kominfo selama terbitnya pergub itu, sudah miliaran rupiah menghematkan uang negara. “Tidak semua aplikasi yang diminta oleh SKPA direkomendasikan karena akan dilihat lagi sesuai dengan kebutuhannya, kadang adakalanya aplikasi yang diminta bisa ditangani langsung oleh tim Kominfo,” sebutnya.

"Ke depan semua sistem akan direkomendasikan oleh Kominfo, sehingga nanti data yang keluar dari satu pintu dan sistemnya akan terpadu dalam Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT)," jelasnya (gl/ri)

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 06 Nov 2025 05:54:20