KUA-PPAS 2019 Diteken
Banda Aceh - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh menyepakati dan menandatangani bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2017 senilai Rp 17,16 triliun. Dokumen yang nanti akan dibahas dalam paripurna RAPBA 2019 itu ditandatangani Rabu (28/11/2018).
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, usai penandatangan menyebutkan, pengesahan APBA 2019 diharapkan bisa dilakukan sesuai dengan target awal, yaitu akhir November ini. Jikapun jadwalnya molor, diperkirakan hanya dua atau tiga hari.
"InsyaAllah tidak akan melewati tahun 2018," kata Nova usai pembahasan dan Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 antara DPRA bersama Plt Gubernur dan TAPA.
Menurut Nova Pemerintah Aceh, sudah jauh-jauh hari berkomitmen agar pengesahan APBA 2019 tidak terlambat. Namun demikian, beberapa kendala teknis pada penginputan per kegiatan seperti terbitnya Qanun Otsus yang membuat beberapa pos anggaran digeser ke kabupaten/kota.
Dirinya, kata Nova, telah meminta Badan Keuangan untuk bekerja ekstra paska-penandatangan KUA-PPAS. "Saya harapkan tidak lebih dari 6 hari untuk pembahasan RKA APBA 2019 yang nantinya akan disahkan DPRA," sebutnya.
Kepala Badan Keuangan Aceh, Jamaluddin, menyebutkan ada beberapa program penambahan yang masuk dalam rencana kerja anggaran tahun depan. Di antaranya adalah program penambahan intensif guru SMA sebanyak Rp.500 ribu per guru dengan jumlah 13 ribu. Sel in itu anggaran juga akan dipakai untuk pengadaan mobiler sekolah di wilayah terpencil di Aceh.
Salah satu pimpinan Banggar DPR Aceh, Sulaiman Abda, mengatakan pihaknya sudah melakukan semua tahapan sebelum menandatangai KUA-PPAS. Pada awalnya, kata Sulaiman Abda, pembahasan antar komisi-komisi di DPRA dengan SKPA bersangkutan telah dilakukan. Usai itu, komisi tersebut melaporkan kepada pimpinan DPRA.
"Kita melihat sudah sesuai dengan kebijakan dan undang-undang yang berlaku, dan kami sampaikan ke TAPA," kata Sulaiman Abda. (wn/ri)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020