BPS Aceh Release Pendataan Potensi Desa 2018
Banda Aceh - Banda Pusat Statistik (BPS) Aceh mengadakan jumpa pers tentang hasil pendataan potensi desa (PODES) tahun 2018 Provinsi Aceh di Aula BPS Aceh, Senin (10/12/2018).
Pendataan Potensi Desa dilaksanakan tiga kali dalam sepuluh tahun. Berdasarkan hasil Podes 2018, tercatat 6.508 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa. Podes juga mencatat sebanyak 289 kecamatan dan 23 kabupaten/kota.
BPS Aceh melakukan penghitungan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori tertinggal, berkembang, dan mandiri. Semakin tinggi IPD menunjukkan semakin mandiri desa tersebut. Jumlah desa mandiri sebanyak 226 desa atau 3,47 persen, 5.476 desa berkembang atau 84,17 persen, dan 804 desa tertinggal atau 12,36 persen.
Kepala Badan Statistik Wahyudin menyebutkan pembangunan desa merupakan program prioritas pemerintah saat ini dimana sesuai dengan nawacita ketiga presiden yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat perangkat kerja dengan kesatuan Indonesia, untuk mendukung Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa serta mengawal pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 juga merupakan kegiatan sensus terhadap seluruh wilayah administrasi terendah setingkat desa/kelurahan, termasuk pendataa di kecamatan dan kabupaten/kota.
Tujuan pendataan Podes, kata Wahyudin, untuk menghasilkan data potensi desa/kelurahan dari segi sosial, ekonomi, sarana, prasarana wilayah. Kemudian menyediakan karakteristik infrastruktur yang ada di daerah-daerah pinggiran, membentuk IPD. Lalu, menghasilkan data klasifikasi/tipologi desa dan sumber data pemuthakhiran peta wilayah kerja statistik serta informasi dasar untuk sensus penduduk 2020.
Wahyudin menjelaskan IPD terdiri dari 5 dimensi yaitu ketersedian pelayanan dasar seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan, kondisi infrastruktur yang meliputi infrastruktur ekonomi, energi, air bersih dan sanitasi serta komunikasi dan informasi, selanjutnya aksesibilitasi/transportasi yaitu sarana transportasi dan aksesibilitasi transportasi, pelayanan umum seperti kesehatan masyarakat dan olah raga serta penyelenggaraan pemerintah seperti kemandirian, kualitas seumber daya manusia (SDM). (fd/ri)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020