DPRA Gelar Rapat Nota Keuangan Rancangan Qanun Aceh APBA 2019
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2018 penyampaian pendapat badan anggaran DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2019 di Gedung Utama DPRA, Senin (17/12/2018).
Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda, dalam sambutannya mengatakan Kamis tanggal 13 Desember 2018 telah dilakukan pembukaan masa persidangan II tahun 2018 DPRA, dimana PLT. Gubernur Aceh telah menyampaikan nota keuangan dan rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2019.
Sesuai dengan jadwal masa persidangan yang sudah disepakati, pada hari ini adalah penyampaian pendapat badan anggaran DPRA. "Kami yakin dan percaya badan anggaran sudah mencermati berbagai dokumen mulai dari kua-ppas dan nota keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh maupun dari laporan hasil pembahasan antara komisi-komisi DPRA dengan mitra kerjanya masing-masing.
Menurut Sulaiman Badan Anggaran DPRA pastinya sudah menelaah secra cermat akan kesesuaian antara visi, misi dengan program yang di rancang serta menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia dari berbagai sumber pendapatan Aceh.
Rapat ini akan dilanjutkan pada paripurna ke–3, siang ini, pukul 15.00 wib. Dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan gubernur atas pendapat badan anggaran DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2019.(wn/ri)
Sumber : diskominfo.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020