Diskominfo Aceh Gelar FGD Integrasi Data
Banda Aceh | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Integrasi Data Publik Pemerintah Aceh tahun 2019, di Oasis Hotel, Kamis (21/3/19).
FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam integrasi data publik Pemerintah Aceh. Data publik tersebut bisa digunakan oleh aparatur untuk saling berbagi pakai sesuai kebutuhan instansi masing-masing.
"FGD ini diharapkan bisa meningkat pelayanan dan pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik," sebut Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Zalsufran.
Menurutnya, manfaat yang diperoleh masyarakat setelah adanya integrasi data yaitu kemudahan akses informasi yang murah, cepat dan gratis.
Pemerintah Aceh sejak tahun 2012 telah menyiapkan pintu pelayanan informasi publik kepada masyarakat, yaitu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
FGD ini diikuti oleh seluruh admin di setiap instansi Pemerintah Aceh yang telah ditetapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh. (em/rd)
Sumber : https://diskominfo.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020