Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Guna Sukseskan Pemilu, Catatan Kependudukan Harus Tuntas

Pemerintahan Rabu, 27 Maret 2019 - Oleh opt4

Banda Aceh | Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA) untuk segera menyelesaikan data dokumen catatan kependudukan. Selain itu, data dokumen kependudukan juga dibutuhkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

“Catatan kependudukan memang harus dituntaskan dan yang terdekat adalah demi suksesnya pemilu,” kata Nova saat membuka acara Rapat Koordinasi Kependudukan Se-Aceh di Hotel Kyriad Muraya Hotel, Rabu (27/3/2019).

Menurut Nova pemilu 17 April mendatang merupakan sumber dari arah kebijakan sebuah bangsa ke depan. Oleh sebab itu, dinas tersebut dituntut untuk melahirkan keakuratan data kependudukan demi kesuksesan pemilu.

Selain itu, DRKA juga dituntut untuk bekerja dengan keseriusan, akurat dan ketelitian dalam proses pendataan dokumen kependudukan merupakan akar dari kebijakan sebuah daerah, kata Nova.

“Oleh karena itu, saya minta semua stakeholder, untuk bekerja lebih akurat lagi, teliti, taat azas dan konsisten dalam menjalankan tupoksinya berdasarkan payung hukum,” ujar Nova.

Pentingnya keakuratan data kependudukan, dicontohkan saat menetapkan kebijakan program JKA (jaminan kesehatan Aceh) maupun JKN. Jumlah data peserta kependudukan yang harus ditanggung oleh JKA sangat menentukan kebijakan pengalokasian anggaran oleh Pemerintah.

Jika keakuratan data diragukan apalagi double, maka akan terjadi kesalahan dalam alokasi anggaran, sehingga menimbulkan kemubaziran dan kerugian uang rakyat, tambah Nova

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur juga mengingatkan dinas tersebut untuk menjalin hubungan dengan Kementrian Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia semua komponen dalam DRKA. Menurutnya, kemampuan setiap komponen dalam DRKA harus diperbaharui sesuai dengan tuntutan zaman.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, Teuku Syarbaini mengatakan tujuan dari Rakor tersebut untuk menyamakan persepsi dari berbagai kebijakan tentang data kependudukan demi suksesnya pemilu 2019. Selain itu, rakor tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah perekaman data kependudukan untuk pembuatan KTP elektronik.

Rakor tersebut berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh 50 peserta. Peserta tersebut terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota dan pejabat struktural di DRKA, Kata Syarbaini

Dalam meningkatkan pelayanan kependudukan untuk masyarakat menurut Syarbaini, pihaknya telah melakukan bimbingan teknik tentang tanda tangan elektronik kepada Kadis Kependudukan Kabupaten/Kota seluruh Aceh. Tanda tangan elektronik itu sangat dibutuhkan untuk memudahkan penertiban layanan dokumen kependudukan. (jl/ri)

 

Sumber : https://diskominfo.acehprov.go.id/

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 09:48:40