Di Rikit Gaib, Nova Tinjau Perusahan Pengolahan Getah Pinus
Gayo Lues - Sebelum bertolak ke Aceh Tengah, Plt Gubernur dan rombongan singgah ke perusahaan pengolahan getah pinus, PT Kencana Hijau Binalestari, yang berada di Desa Pinang Rugub Kecamatan Rikit Gaib. Di lokasi tersebut, Plt Gubernur dan rombongan mendapatkan berbagai penjelasan terkait pengolahan getah pinus.
Meski memiliki Kapasitas pengolahan hingga 60 ton perhari, namun karena keterbatasan bahan baku, PT KHBL hanya mampu menghasilkan 20 hingga 30 ton olahan getah pinus. Sebagaimana diketahui, getah pinus akan diolah menjadi terpenting, yaitu bahan dasar pembuatan cat, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Total konsesi lahan PY KHBL mencapai 57 ribu hektar, namun yang dimanfaatkan baru seluas 19 ribu hektar saja. Kepada awak media, Nova menegaskan bahwa Aceh sangat membuka diri untuk dunia investasi di Aceh.
“Pemerintah Aceh sangat terbuka untuk investasi, karena kehadiran investor akan membuka lapangan kerja baru dan menambah Pendapatan Asli Aceh. Selain itu, keberadaan perusahaan ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran kita tentang pentingnya melakukan peremajaan hutan pinus,” kata Plt Gubernur.
Nova mengungkapkan, ketersediaan bahan baku getah pinus di Aceh tidak memiliki kendala atau masalah. Namun justru proses tata niaga yang bermasalah.
“Bahan baku tidak kurang, namun tata niaganya ada yang tidak jelas, ada pihak yang menjual langsung ke medan, padahal jika kita lihat harganya cenderung sama. Saat ini kita sedang pelajari, regulasi apa yang bisa kita rumuskan untuk menanggulangi permasalahan ini.
Sumber : https://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020