Wali Kota Sampaikan LKPJ Tahun 2018, Program Pendidikan dan Kesehatan Alokasinya Diatas Rata-rata Nasional
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 pada sidang paripurna DPRK Banda Aceh,
Jum’at (5/4/2019) di ruang sidang gedung DPRK setempat.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Heri Julius diikuti mayoritas anggota DPRK Banda Aceh. Ikut hadir mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin. Tampak juga hadir anggota Forkopimda Banda Aceh seperti Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis, Ketua MPU Kota, Tgk Damanhuri Basyir dan Sekdakota, Bahagia. Sidang ini juga dihadiri para Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.
Dalam penyampaian LKPJ-nya, Wali Kota mengatakan pertanggungjawaban secara garis besar memuat kebijakan Pemko, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaran tugas pembantuan dan penyelenggaran tugas umum pemerintahan.
Katanya, APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2018 lalu sebesar Rp.1.285.339.223.812 (Rp.1,28 T) dapat terealisasi sebesar Rp.1.173.830.379.551 (Rp.1,17 T) atau 91,32% dengan PAD sebesar Rp.271.470.773.450. (Rp.271 M)
Dari total APBK tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengalokasikan untuk pelayanan dasar sebesar Rp.683.285.118.412 (Rp.683 M) atau sebesar 53,16% yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, keamanan dan ketertiban umum dan linmas serta sosial.
“Dan untuk urusan pendidikan dan kesehatan, Pemko telah mengalokasikan dana sebesar Rp.540.016.929.339 (Rp.540 M) atau sebesar 42,00%, dimana hal tersebut sudah melebihi dari ketentuan nasional,” ungap Aminullah.
Dikatakannya, selama proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama periode tahun 2018 selain memperoleh keberhasilan tetapi juga masih ditemui kendala dan kelemahan yang berpengaruh dalam pencapaian program yang telah ditetapkan, namun Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota ini senantiasa berhadapan dengan dinamika
perkembangan yang bergerak cepat. Sehubungan dengan itu diperlukan kerja keras kita bersama,” lanjutnya.
Namun Wali Kota mengatakan semua akan percaya, sesulit apapun tugas dan pekerjaan yang diemban sebagai amanah dari ALLAH SWT dan Masyarakat, apabila dikelola dan dikerjakan dengan niat ikhlas serta mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, saling bekerja sama dan sama-sama bekerja, semua masalah dan tantangan akan bisa dijadikan peluang untuk kebaikan bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Kota Banda Aceh. (mkk)
Sumber : https://bandaacehkota.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020