Radio Komunikasi Bencana - Kominfo
Pemerintah berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam penanggulangan bencana. Kolaborasi kementerian, lembaga dan ekosistem telekomunikasi tengah dilakukan untuk menyiapkan sistem komunikasi radio kebencanaan dengan memanfaatkan frekuensi radio 700 MHz.
Guna meminimalkan risiko dan dampak ekonomi bencana, Pemerintah telah menerapkan manajemen penanggulangan bencana. Kini proses itu akan lebih meningkat dan efisien dengan penyelenggaraan layanan radio komunikasi untuk Public Protection and Disaster Relief (PPDR). Berikut kami diseminasikan narasi tunggal terkait.
Gunakan tagar resmi:
#rakombencana
#KerjaBerdampak
di kanal sosial media milik instansi dan pribadi, serentak hari ini pada pukul 10.00 WIB.
Ket. Lampiran:
- 1 (satu) dokumen siaran pers;
- 1 (satu) dokumen panduan kultwit;
- 4 (empat) dokumen infografis.
Unduh selengkapnya di:
https://k-cloud.kominfo.go.id/s/rakombencana
(disiapkan oleh Tim Komunikasi Pemerintah Kementerian Kominfo)
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020