Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Formula Pengentasan Kemiskinan Pemerintah Aceh Dimata BI

Ekonomi Selasa, 16 April 2019 - Oleh opt4

Banda Aceh - Terkait data kemiskinan Aceh, selama ini Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga Negara menggunakan data resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sesuai dengan kewenangan BPS yang diatur undang-undang.

“Terlepas dari adanya perdebatan mengenai besaran persentase angka kemiskinan yang dirilis BPS, saya melihat memang pekerjaan rumah bagi Pemerintah Aceh dan pemangku kepentingan (stakeholders) di Aceh masih banyak. Di antaranya dari sisi pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan. Ketergantungan ekonomi Aceh terhadap daerah lain masih lah cukup besar,” kata  Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Teuku Munandar.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar kebutuhan masyarakat Aceh masih dipasok dari luar Aceh, makanya tak heran neraca perdagangan antar daerah Aceh mengalami defisit sekitar Rp 10-11 triliun dalam tiga tahun terakhir.

Artinya Aceh lebih banyak membeli barang dari luar, dibandingkan dengan hasil produksi Aceh yang dijual ke luar.

“Fakta yang saya sampaikan semakin diperkuat dengan data perputaran uang yang dimiliki BI Aceh. Pada tahun 2018 lalu, tidak kurang dari Rp 3 Triliun uang kartal yang dikeluarkan dari BI Aceh kepada perbankan dan masyarakat, tidak kembali lagi ke BI Aceh. Dari data ini dapat.

dikatakan bahwa uang tersebut kemungkinan besar telah beredar di luar Aceh, misalnya di Provinsi Sumatera Utara,” kata Teuku Munandar.

Kondisi ini menyebabkan besaran uang yang beredar di Aceh, baik bersumber dari APBA, APBN ataupun lainnya, tidak dapat memberikan dampak (efek multiplier) yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan.

Selain itu, minimnya jumlah industri menengah dan besar di Aceh juga perlu mendapat perhatian, karena keberadaan industri erat kaitannya dengan penyediaan lapangan kerja yang juga akan berpengaruh dalam pengurangan penduduk miskin. Semakin banyak masyarakat yang bekerja, maka semakin menurun angka kemiskinan suatu daerah.

“Bila dicermati, fakta-fakta tersebut di atas mengonfirmasi data yang menyebutkan bahwa kemiskinan di Aceh masih tinggi, meskipun masih ada perdebatan dalam hal jumlah persentasenya,” kata dia.

Menyikapi permasalahan kemiskinan, lanjut Munandar, ia melihat memang melihat ada upaya Pemerintah Aceh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menunjukkan ke arah yang positif.

Tidak hanya itu, Teuku Munandar menjelaskan bahwa angka  kemiskinan terus mengalami penurunan, yang pada semester II-2018 lalu mencapai angka terendah sejah 18 tahun terakhir, yaitu sebesar 15,68 persen.

Tingkat pengangguran terbuka juga terus menunjukkan perbaikan, yang setiap tahunnya turun dan terakhir pada semester II-2018 sebesar 6,36 persen, yang juga merupakan angka terendah dalam 18 tahun terakhir.

“Salah satu strategi pengentasan kemiskinan yang efektif adalah melalui pemberdayaan UMKM. Dalam hal ini saya mengamati bahwa Pemerintah Aceh sudah lebih concern terhadap pengembangan UMKM. Keseriusan Pemerintah Aceh dalam memberdayakan UMKM sebagai sektor terbesar penyerap tenaga kerja terlihat dari diterbitkannya himbauan dari Plt gubernur Aceh untuk penggunaan produk lokal Aceh di berbagai even dan kegiatan SKPA atau instansi lainnya di Aceh,” katanya.

Inisiatif dari Pemerintah Aceh ini akan menjadi salah satu solusi terhadap permasalahan yang selama ini dihadapi oleh UMKM, yaitu akses pasar.

Selain itu, keterbukaan Pemerintah Aceh dalam mendengar keluhan UMKM juga patut diapresiasi, sebagaimana yang dilakukan baru-baru ini oleh Plt gubernur Aceh dengan menggelar pertemuan bersama Industri Kecil dan Menengah (IKM) Aceh di NA Cafe Banda Aceh.

Melalui pertemuan seperti ini, diharapkan sumbatan-sumbatan yang selama ini menghambat kelancaran usaha IKM, dapat segera terselesaikan.

Berkembangnya UMKM akan memberikan dampak positif ke berbagai aspek, yaitu penciptaan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, bahkan hingga kepada pengurangan defisit transaksi berjalan Indonesia (Current Account Deficit) apabila produk UMKM nya berorientasi ekspor atau substitusi barang impor.

“Pada intinya saya berpandangan sebaiknya kita tidak perlu terlalu lama bergelut dengan polemik mengenai besaran angka kemiskinan di Aceh. Energi yang ada sebaiknya dicurahkan untuk memikirkan bagaimana kemiskinan di Aceh semakin menurun, dan rakyat menjadi lebih sejahtera dan barakah,” sebut Teuku Munandar.

Sesuai UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS merupakan lembaga yang memiliki kewenangan menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat, termasuk di antaranya data kemiskinan nasional dan daerah. Apabila dalam perjalanannya ada stakeholders yang merasa kurang yakin dengan data yang dipublis oleh BPS, maka menurutnya  sah-sah saja.

“Jika ada pihak yang berpendapat berbeda dengan data BPS menurut saya sah-sah saja, misalnya ada stakeholder yang meminta penjelasan dari BPS untuk menanyakan lebih detil mengenai metode yang digunakan, sampel datanya, atau hal lainnya yang berkaitan dengan data tersebut,” katanya.

 
 

Sumber : diskominfo.acehprov.go.id

 

 

 
 
 

 

 

Last Update Generator: 05 Nov 2025 04:49:18