Dyah Erti Idawati Jabat Ketua Lasqi Aceh
Banda Aceh – Istri Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati, dilantik sebagai Ketua Umum Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Provinsi Aceh, periode 2019-2024. Ia akan memimpin Lasqi Aceh bersama Marzuki Hasyim yang menjabat sebagai Ketua Harian serta Baharuddin, Irmayani dan Azhari sebagai Ketua I, II, III.
Selain mereka, Ketua Umum Lasqi Pusat, Tarmizi Tohor juga melantik Nasruddin Ibrahim sebagai Sekretaris Lasqi, Maisura sebagai Bendahara serta belasan pengurus lainnya.
Dalam sumpah jabatan yang dibacakan Tarmizi, para pengurus Lasqi berjanji untuk memenuhi tugas dan kewajiban sebagai pengurus Lasqi Aceh dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan organisasi yang berlaku. “Usai pelantikan ini maka resmi saudara menjadi pengurus dan pimpinan Lasqi Aceh,” kata Tarmizi saat pelantikan di Anjong Mon Mata, Sabtu 20/04.
Dyah Erti usai dilantik mengatakan, saat ini seni gambus dan kasidah mulai jarang ada di Aceh. Lasqi Aceh sebagai sebuah lembaga seni punya tugas untuk melestarikan dan mendukung kesenian khususnya gambus dan kasidah di kalangan masyarakat. Hal itu dianggap penting dikarenakan lirik-lirik gambus memuat pesan dakwah dan Islam.
“Kita perlu melestarikan seni kasidah dan gambus ini,” kata Dyah Erti Idawati. “Tugas Lasqi melestarikan dan mendukung seni yang ada di masyarakat.
Dyah Erti meminta agar berbagai lembaga negara dan khusus di Aceh seperti Kementerian Agama, Majelis Adat dan MPU Aceh untuk mendukung dan mendampingi Lasqi. Ia menyebutkan, di kepengurusan dirinya akan memperkuat kembali komunitas-komunitas kesenian gambus yang ada di Aceh.
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020