SDN 07 Ruqu Daru Hasbi Raih Juara Pertama Musabaqah Hifzil Quran
JAKARTA — Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh menggelar Musabaqah Hifzil Quran untuk anak usai 9 hingga 14 tahun. Acara yang mengetengahkan “Cahaya Alquran Wujudkan Anak-anak Generasi Penerus Islam yang Berakhlak Mulia dan Beradab” itu telah diselenggarakan sebanyak enam kali sejak tahun 2014.
“Kegiatan Musabaqah (MTQ) telah dilaksanakan untuk keenam kalinya dan memperebutkan hadiah berupa Trophy tetap dari Pemerintah Aceh dan uang tunai bernilai total Rp.10.000.000,” ujarnya Kepala BPPA.
Sebelumnya, acara tersebut sudah digagas sejak tahun 2014. Adapun kualifikasinya, dari tahun 2014 hingga 2016 untuk cabang tilawah, dan 2017- 2019 cabang HIFZIL.
“Musabaqah tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda Islam terhadap Al-Quran, dan menanamkannya sebagai tujuan hidup, guna meningkatkan iman dan ketaqwaan terhadap Allah SWT,” jelas Almuniza.
Salah satu Dewan Hakim yang bertidak sebagai penilai, Ustazah Ida dari Bayt Al-Quran mengatakan, peserta dinilai dengan memakai kriteria kelancaran hafalan, tajwid dan fasahah, serta penampilannya.
Atas penilaian tersebut, lanjutnya, Dewan Hakim memutuskan bahwa enam peserta yang berhasil meraih hadiah terbaik adalah, Ayesa Farah Alfatunnisa dari SDN 07 Ruqu Daru Hasbi (Juara I), Fildza Khairiyan dari SDN 07 Ruqu Daru Hasbi (Juara II), dan Sitti Hajar Salwa dari Madrasah Tahsin dan Tahfiz Darul Falah (Juara III).
“Sementara, untuk juara harapan diraih oleh Muttaza Alsina dari SDN 07 Ruqu Daru Hasbi (Harapan I), Hema Raya Kaka dari MIN 18 Jakarta (Harapan II), dan Zahwa Anggraini dari Madrasah Tahsin dan Tahfiz Darul Falah (Harapan III),” ujarnya.
Dengan begitu, para peserta juara Musabaqah Hifzil Quran berhak mendapatkan uang pembinaan dengan rincian Juara I Rp. 2.500.000, Juara II Rp. 2.000.000, Juara III Rp. 1.500.000.
Begitu pula dengan peserta juara harapan yang juga mendapatkan uang pembinaan dengan rincian Harapan I Rp. 1.250.000, Harapan IIRp. 1.000.000 dan Harapan III Rp. 750.000.
Sumber : http://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020