Dahlan Jamaluddin Pimpinan DPRA Sementara
Banda Aceh – Dahlan Jamaluddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Partai Aceh dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua DPRA. Sementara Dalimi dari Partai Demokrat dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRA. Keduanya merupakan usulan sementara dari partai yang memperoleh kursi terbanyak dalam Pemilu April 2019 lalu.
Keduanya menjadi pimpinan dewan sementara DPR Aceh Periode 2019-2024 usai menerima palu pimpinan dan buku memori dari pimpinan dewan periode lalu, Muhammad Sulaiman. Keduanya kemudian menempati kursi pimpinan untuk kemudian melanjutkan paripurna dewan.
Dahlan Jamaluddin mengatakan, dirinya bersama Dalimi dipercayai dan diberi amanah untuk memimpin DPRA sampai nantinya terbentuk pimpinan DPR definitif. “Tentu amanah ini akan kami laksanakan dengan baik sampai terbentuknya pimpinan definitif,” kata dia.
Ia mengajak seluruh anggota dewan terpilih untuk menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya. Tugas terdekat, kata Dahlan adalah segera membahas tata tertib dan alat kelengkapan dewan.
“Kita tentu dihadapkan pada tugas berat, namun alhamdulillah ada sedikit keringanan karena APBA sudah dibahas. Ini kemenangan rakyat Aceh, sejarah pembahasan tepat waktu dan sudah sesuai aturan,” kata Dahlan Jamaluddin.
Sumber : http://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020