Asisten I Sekda Aceh Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 77 ASN
Banda Aceh - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretaris Daerah Aceh, M Jafar, menyerahkan 77 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) guru, tenaga kesehatan dan lainnya, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/10).
Sebelumnya, Sekda Aceh Taqwallah telah mengantar dan menyerahan 2.663 SK Kenaikan Pangkat kepada ASN di kabupaten/kota. Sebanyak 77 orang penerima SK pada hari ini (2/10), merupakan ASN yang tidak menerima SK pada saat Sekda menyerahkan.
Dalam arahannya, Asisten I mengatakan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut merupakan inovasi baru. Di mana, diserahkan tepat setelah SK itu berlaku yakni 1 Oktober 2019. Bahkan, kata dia, Sekda telah menyerahkannya sejak akhir September 2019 lalu.
“Selain itu, mekanisme penyerahan SK kali ini berbeda, di mana SK diantar dan diserahkan langsung oleh Sekda Aceh ke tempat ASN itu bertugas,” kata Jafar.
Jafar berharap sejalan dengan kenaikan pangkat, para ASN juga dituntut untuk mengoptimalkan tanggung jawab dan kerjanya berdasarkan aturan perundang-undangan.
“Selamat untuk bapak ibu, bekerjalah lebih baik,” tutur Jafar.
Sumber : http://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020