Aceh Usulkan 3 Kawasan Ekonomi Khusus di Wilayah Barat Selatan
Banda Aceh – Pemerintah Aceh akan mengusulkan tiga daerah potensial di wilayah pantai barat selatan Aceh kepada pemerintah pusat untuk dibentuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus atau Kawasan Industri Terpadu. Tiga daerah itu adalah Aceh Jaya, Aceh Barat Daya dan Nagan Raya.
Ketiga daerah itu dinilai paling menunjang untuk memenuhi kriteria pemilihan lokasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Adapun kriteria pemilihan lokasi tersebut meliputi ketersediaan dan kesesuaian lahan, adanya dukungan pemerintah maupun swasta, serta ketersediaan infrastruktur seperti aksesibilitas jalan, pelabuhan, listrik dan lainnya.
“Trend pembangunan ekonomi dewasa ini tentu berbasis kawasan, di mana batasnya jelas, investor champion dan komitmennya jelas dan komoditasnya jelas, kemudian tujuannya adalah ekspor,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam rapat khusus dengan Tim Pembentukan Persiapan Kawasan Industri Terpadu dan Kawasan Ekonomi Khusus Barat Selatan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (9/10).
Nova mengatakan, ia akan segera mengirim surat gubernur kepada Kementrian Koordinator bidang Perekonomian dan Bappenas Republik Indonesia agar usulan pembangunan KEK tersebut dapat masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024.
“Kalau memang kita sudah siap, maka apakah itu KEK, apakah itu KIT atau kawasan strategis lainnya, itu mudah-mudahan bisa dibahas dan tercatat di tingkat nasional,” ujar Nova.
Nova menuturkan, kehadiran KEK akan meningkatkan potensi daerah dan mendongkrak ekonomi serta pemberdayaan sumber daya manusianya. Karena itu, lanjut dia, pemerintah sangat terbuka bagi siapapun yang ingin melakukan investasi di Aceh.
“Saya berambisi kuat untuk pembangunan ekonomi Aceh, karena tanpa ekonomi everything is nothing –segalanya sesuatunya tidak ada,” kata Nova.
Dalam kesempatan itu, Nova berharap pemerintah kabupaten di tiga daerah itu dapat proaktif dan berkomitmen mendukung pembangunan KEK di wilayah barat selatan. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan rencana tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Tim kerja persiapan pembentukan KIT/KEK Barsela, Aulia Sofyan, menjelaskan, berdasarkan hasil survei tim ke lapangan, ketiga daerah yang diusulkan itu menempati skor tertinggi dalam penilaian kelayakan lokasi KEK atau KIT.
Kriteria pemilihan lokasi KEK, kata Aulia, meliputi ketersediaan dan kesesuaian lahan berdasarkan aturan tata ruang, adanya dukungan pemerintah kabupaten/kota maupun swasta, serta ketersediaan infrastruktur, seperti aksesibilitas jalan, pelabuhan, listrik dan lainnya.
“Kami tidak menyatakan kabupaten mana yang harus dipilih, namun kami hanya memberikan score kelayakan berdasarkan aturan yang ada,” kata Sofyan.
Sumber : https://humas.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020