Pokja BPBJ Setda Aceh Lulus Uji Kompetensi K3
 
      Banda Aceh – Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh telah lulus uji Kompetensi Ahli Muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi.
Uji kompetensi itu dilakukan oleh Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (A2K4) Indonesia, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, selama 3 hari, dari 25 sampai 27 November 2019.
Ketua Tim Assessor Kompetensi K3 Konstruksi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ibnu Abbas Majid mengatakan, berdasarkan Undang-Undang no 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan konstruksi, baik pelaksana maupun penyedia jasa konstruksi harus mempunyai sertifikasi Kompetensi Ahli Muda K3 Kontruksi untuk mengikuti standar BNSP.
“Khusus bagi tim Pokja Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa, dengan adanya sertifikasi kompetensi sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi ini, maka telah dapat melakukan evaluasi terhadap dokumen Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK) yang ditawarkan oleh pihak penyedia jasa (kontraktor),” ujar Ibnu.
Ibnu berharap, dengan berlakunya sertifikasi kompetensi K3 Konstruksi, potensi bahaya dan kecelakaan tenaga kerja dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat dicegah dan diminimalisir.
Sumber : https://humas.acehprov.go.id/
- 
          
            Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan EkonomiKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul AdhaKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New NormalKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus BaruKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara DaringRabu, 22 Juli 2020
