Kemenag Aceh Barat Sosialisasi Izin Operasional Pesantren Berbasis Online
Meulaboh, InfoPublik - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat mensosialisasikan aplikasi izin operasional Pondok Pesantren berbasis online. Hal tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu (12/2/2020).
“Kegiatan ini sangat penting, mengingat tahun 2020 ini, banyak pesantren di Aceh Barat yang akan berakhir izin operasionalnya,” ungkap Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren, Tarmidhi.
Tarmidhi menyebutkan, di tahun 2019 lalu, pihaknya mengusulkan delapan Pondok Pesantren di Aceh Barat untuk dikeluarkan izin operasional. Namun, yang berhasil mendapatkan izin operasional hanya tujuh Pondok Pesantren.
“Di tahun 2019 masih menggunakan sistem manual, tahun ini sudah menggunakan sistem daring (online),” tambahnya.
Pengusulan izin operasional berbasis online, dilakukan melalui Sistem Informasi Perizinan Pondok Pesantren dengan beberapa langkah, yaitu proses registrasi, verifikasi dokumen, visitasi, rekomendasi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, rekomendasi Kanwil Kemenag Provinsi, Penerbitan NSPP dan SK, terakhir penerbitan piagam.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar, mengapresiasikan kegiatan tersebut dan para operator Pesantren yang tetap konsisten dan eksistensi dalam mengembangkan pendidikan agama di masyarakat.
Khairul menjelaskan, operator merupakan ujung tombak dalam pengetikan, mengelolah, serta menyediakan data sebagai informasi lembaga pendidikan agama yang dikembangkan, agar lebih dikenal di masyarakat.
“Tanpa data, hari ini kita tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa dikenal oleh semua orang,” ucap Khairul saat membuka kegiatan Sosialisasi.
Khairul berpesan, pihak pondok pesantren untuk terus memperkenalkan lembaga, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Hal tersebut dilakukan untuk memperkenalkan lembaga pesantren di masyarakat dunia.
“Gunakan Teknologi Informasi sebagai wadah pengembangan informasi lembaga, yang dapat diakses oleh masyarakat secara online,” harapnya.(kma/toeb)
Sumber : http://infopublik.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020