Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Sekolah Diliburkan 14 Hari, Karimansyah Himbau Orang Tua Awasi Aktifitas Anak Selama Libur

Umum Minggu, 15 Maret 2020 - Oleh opt4

Takengon (acehtengahkab.go.id) - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, pemerintah daerah setempat telah mengambil langkah antisipatif dengan meliburkan kegiatan sekolah selama 14 hari terhitung sejak tanggal 16 sampai dengan 28 Maret 2020. Hal tersebut disampikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Karimansyah, SE, MM, Minggu malam (15/3/2020) usai memimpin rapat koordinasi dengan instansi terkait. Lebih lanjut Karimansyah menyampaikan bahwa libur bagi anak sekolah kali ini bukan libur biasa, tapi libur khusus dimana dalam masa libur ini diharapkan anak-anak tetap berada di rumah

“Kepada para orang tua, kami harapkan tetap mengawasi aktifitas anak-anak selama libur 14 hari ini, usahakan anak-anak tetap beraada di rumah, tidak beraktifitas di luar rumah dan berinteraksi dengan orang banyak, ini untuk mencegah penyebaran virus yang sekarah sudah jadi pandemi nasional” pesan Karimansyah

Kenapa 14 hari?

Terkait dengan libur bagi anak-anak sekolah selama 14 hari, Karimansyah menjelaskan bahwa penetapan libur selama dua pekan tersebut adalah upaya memotong mata rantai penyebaran virus corona yang meiliki masa inkubasi selama 14 hari. Ketika seseorang kontak dgn apapun yg bisa menginfeksinya dgn Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa2, maka orang itu aman. Libur 14 hari untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing2 selama 14 hari itu, kenapa? Contoh, seorang anak mulai libur tgl 16 Maret selama 14 hari, dia akan masuk sekolah lagi pd hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur itu untuk jalan2, mengunjungi kumpulan orang, atau ketempat saudara, ke mall dll, seandainya dia jalan2 di hari ke 10 dan terlular Covid-19 di tempat yg ia kunjungi, mungkin pada hari ke 14/15 belum ada tanda2 dia sakit, tetapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan, andai dia masuk sekolah pada hari ke 15 dst. Maka 14 hari libur sekolahnya itu, tidak ada gunanya, penularan terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus. Untuk itu, semua orang harus bekerjasama, semua warga Indonesia harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat perlu. Waktu 14 hari itu, berguna untuk saling pantau, jika ada orang yg menunjukkan gejala2 menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dgn orang lain dalam 14 hari itu. Jadi, mari kita mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain, mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia. Karimansyah juga meminta bantuan semua pihak untuk menyebarluarkan informasi ini ke seluruh lapisan masyarakat kabupaten Aceh Tengah

“Mohon bantuan jelaskan kepada masyarakat, supaya semua patuh dan pemerintah terbantu untuk stop penularan Covid-19, jika ini diabaikan maka 14 hari libur itu percuma, setahun diliburkanpun tidak bisa mencegah penularan covid” pungkasnya.

 

 

 

Sumber : http://www.acehtengahkab.go.id/

 

Last Update Generator: 30 Oct 2025 13:53:47