BNNP Aceh Musnahkan 19 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi, 20 Happy Five dan 54 Kg Ganja
Banda Aceh - Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, M.Si musnahkan barang bukti narkotika yang berlangsung di halaman parkir Kantor BNNP Aceh, Selasa (17/3/2020).
Heru mengatakan, narkotika yang dimusnahkan adalah Narkotika Golongan I, yakni Sabu sebanyak 19 Kg, Ekstasi sebanyak 20.000 Butir,Pil Happy Five sebanyak 20.000 Butir dan Ganja 54 Kg.
Jenderal Polisi Bintang Satu ini menjelaskan, hasil tangkapan Narkotika yang dimusnahkan ini adalah bukti sinergitas, kerja sama yang baik antara BNNP Aceh dengan TNI, Polda Aceh, dan Instansi terkait lainnya.
"Narkotika ini merupakan bukti kerja sama yang baik dengan TNI/Polri dan semua pihak," jelas Kepala BNNP Aceh yang didampingi oleh Komandan Pus Pom Iskandar Muda, Wadir Narkoba Polda Aceh, Aspidum Kejati Aceh, Balai POM Banda Aceh, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh. (eky/ri)
Sumber : https://diskominfo.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020