Pemerintah Aceh Harapkan Bank Aceh Restrukturisasi Pinjaman ASN Terdampak Corona
Banda Aceh– Pemerintah Aceh mengharapkan Bank Aceh Syariah untuk melakukan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi ASN yang juga terdampak oleh penyebaran virus corona (Covid-19).
Instruksi tersebut ditetapkan dalam surat Gubernur Aceh nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa penanganan Covid-19.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh, Amirullah, menjelaskan, terjadinya penyebaran virus corona telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat, termasuk di antaranya ASN.
“Pendapatan mereka (ASN) pun ikut mengalami penurunan, sementara pengeluaran biaya rumah tangga meningkat seiring upaya menjaga diri dan anggota keluarga dari ancaman Covid-19,” kata Amir, di Banda Aceh, Selasa, (28/4).
Menurut Amir, kondisi ekonomi ASN yang sulit saat ini sangat berdampak terhadap kemampuan mereka yang memiliki pinjaman di bank untuk memenuhi pembayaran cicilan. Oleh karena itu, kata dia, Plt Gubernur meminta Bank Aceh untuk memberikan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi ASN sesuai peraturan perundang-undangan.
“Demikian, kami berharap kebijakan ini dapat bermanfaat,” kata Amir.
Sumber : //humas.acehprgo.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020