Wali Kota Akan Bahas Penetapan Banda Aceh Sebagai Zona Merah Covid-19 dengan Forkopimda
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan akan menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh terkait penetapan Ibukota Provinsi Aceh ini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Pasca penetapan 14 daerah di Provinsi Aceh yang mendapat restu dari Pemerintah Pusat pekan lalu, Aminullah mengatakan hal tersebut keliru. Pasalnya, Banda Aceh sejauh ini belum ada kasus corona yang tidak terkendali.
“Di Banda Aceh saat ini pasien positif dan PDP masih NIHIL. Memang ada tiga kasus positif Covid-19 sebelumnya, tetapi semuanya sudah sembuh. ” ujar Aminullah, Minggu malam, 7 Juni 2020 di kediaman dinasnya.
Ia juga mengungkapkan, bersama forkopimda telah membentuk tim siaga Covid-19 sejak mulai ditetapkan masa darurat virus corona. “Upaya penanganan telah kita jalankan secara maksimal, para warga kita edukasi dengan baik. Semua berjalan semestinya,” katanya.
Bersama Forkopimda, dalam rapat nanti Aminullah mengatakan akan membahas skema siaga tinggi apabila Banda Aceh masih ditetapkan sebagai daerah bahaya corona.
“Nanti kita lihat pengumuman terbarunya. Jika pusat melalui SK Gubernur masih tetap menetapkan Banda Aceh dalam zona merah, maka kita akan terapkan protokol kesehatan lebih ketat,” kata Aminullah.
Ia pun mengharapkan, soal penetapan Banda Aceh sebagai zona merah dapat ditinjau ulang.
Sumber : https://bandaacehkota.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020