Forkopimda Aceh Barat keluarkan Seruan Bersama terkait penerapan New Normal Life
Unsur Forkopimda Aceh Barat mengeluarkan Seruan Bersama kepada masyarakat Kabupaten Aceh Barat untuk mematuhi aturan baru terkait penerapan tatanan kehidupan normal baru (New Normal Life) di Kabupaten Aceh Barat yang dikeluarkan pada Kamis (4/6/2020).
Dalam Seruan Bersama tersebut masyarakat dihimbau agar setiap yang beraktivitas dan berinteraksi dengan orang lain wajib memakai masker baik itu berupa masker kain atau jenis lainnya, setiap orang wajib cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, setiap orang harus jaga jarak aman 1,5 s.d 2 meter antara individu, setiap orang menghindari keramaian, setiap orang menjaga kesehatan diri dan keluarga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), setiap orang yang melakukan perjalanan, tamu dan masyarakat yang datang dari wilayah yang terjangkit pandemi atau zona merah wajib lapor kepada Satgas Covid-19 Gampong tempat domisili dan mengikuti petunjuk SOP Covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 melalui hasil pemeriksaan PCR/RAPID TEST.
Terakhir disampaikan bagi setiap orang yang melanggar atau tidak mematuhi seruan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan di perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
Sumber : http://www.acehbaratkab.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020