Dyah Erti Serahkan Alat Cuci Tangan Portabel ke Masjid Raya Baiturrahman
Banda Aceh – Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, menyerahkan alat cuci tangan portabel kepada pengurus Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Al Makmur Lampriet. Alat cuci tangan portabel yang diserahkan tersebut merupakan bantuan yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan dari PT Bank Aceh Syari’ah, Selasa (9/6/2020).
“Tatanan kehidupan baru atau new normal pasca meredanya pandemi Covid-19, menuntut setiap kita untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain mengenakan masker dan jaga jarak, rajin mencuci tangan adalah bagian dari upaya pencegahan yang harus kita jadikan sebagai kebiasaan baru. Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan alat cuci tangan portabel ke Masjid Raya Baiturrahman dan sejumlah Masjid lainnya di Banda Aceh,” ujar Dyah Erti.
Dyah Erti berharap, keberadaan fasilitas ini berguna dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh jama’ah dan pengurus Masjid.
Dalam kesempatan tersebut, dosen Teknik Arsitektur Unsyiah itu juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan menuju new normal pasca meredanya pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati didampingi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah, Lazuardi menyerahkan beberapa unit tempat cuci tangan portabel dan masker untuk, Masjid Al Makmur, Lampriet, Banda Aceh, Selasa, (9/6/2020).
“Dengan kerjasama dan keterlibatan semua pihak, Alhamdulillah, Aceh menjadi salah satu daerah percontohan di Indonesia, terhadap upaya penanganan Covid-19. Meski demikian, kita tidak boleh lengah karena vaksin virus ini belum ditemukan. Oleh karena itu, sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara disiplin akan terus kita gaungkan,” sambung Dyah Erti.
Selain menyerahkan alat cuci tangan portabel, Dyah Erti juga menyerahkan masker kepada pengurus di kedua Masjid tersebut. Secara keseluruhan, hari ini Bank Aceh Syari’ah menyerahkan 6 unit alat cuci tangan portabel. 2 unit untuk Masjid Raya Baiturrahman, 1 unit di Masjid Oman Lampriet, 1 unit di Masjid Kopelma Darussalam, 1 unit di Pasar Daging Lambaro dan 1 unit di Pasar Sayur Lambaro.
Sumber : http://humas.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020