Nama Pasar Lamdingin Difinalkan Saat Peresmian
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menetapkan “Pasar Gemilang Lamdingin” sebagai nama pasar baru yang terletak di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, namun nama tersebut masih belum final.
Pada Senin 15 Juni 2020 mendatang, Pasar Peunayong yang sudah begitu semrawut akan direlokasi ke tempat baru tersebut. Pemindahan ini bersifat soft launching, sedangkan peresmian akan ditentukan lebih lanjut.
Awalnya, Forkopimda Banda Aceh memilih nama Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (PSKG), nama tersebut diberikan oleh Forkopimda berdasarkan Pasar Samudra Kutaraja Lampulo, dari nama itu, hanya kata Lampulo diganti dengan kata Gemilang.
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, M Nurdin menyebutkan, nama pasar baru ini belum final. Ia mengungkapkan bahwa nama pasar baru ini akan final saat diresmikan.
“Banyak nama yang mencuat, di antaranya Pasar Samudra Kutaraja Lamdingin, Pasar Lamdingin Gemilang, Pasar Samudra Kutaraja dan lain-lain. Soal penamaan ini bukan menjadi masalah, menerima aspirasi warga kota, maka kita sudah tetapkan yang baru,” kata Nurdin, 11 Juni 2020, di kantornya.
Beberapa nama yang sempat mencuat dalam rapat Forkopimda sebelumnya, yakni Pasar Samudra Gemilang (PASGA), Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (PSKG), Pasar Sakura Gemilang atau Pasar Samudra Kutaraja Gemilang Lamdingin (Pasar SAKRAL), Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (pasar SAKURA Gemilang) dan Pasar Gemilang Lamdingin.
Pasar Gemilang Lamdingin (PGL) adalah nama baru yang rencananya akan ditetapkan oleh pemerintah kota. Nurdin pun berharap nama tersebut bisa diterima oleh warga Banda Aceh umumnya, “kita berharap pasar yang berada di pinggir Samudra Hindia ini akan gemilang dan menjadi ikon baru Banda Aceh,” katanya.
Adapun alokasi kios dan lapak di Pasar Gemilang Lamdingin akan prioritaskan bagi pedagang lama di kasawan pasar ikan peunayong dan pedagang ikan eceran di PPS Kutaraja.
“Para pedagang lama ini akan diakomodir dulu berapa jumlah pedagangnya, setelah itu baru kita buka untuk lapak pedagang baru, atas izin Wali Kota selaku ketua Forkopimda Banda Aceh,” kata Nurdin
Sumber : https://bandaacehkota.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020